KPK Kembangkan Kasus Garuda, Eks Anggota DPR Tersangka karena Terima Rp100 Miliar
Candra Yuri Nuralam • 04 Oktober 2022 09:06
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus dugaan suap di PT Garuda Indonesia Tbk. Mantan anggota DPR dan sebuah perusahaan dijadikan tersangka karena diduga menerima uang Rp100 miliar dari kasus tersebut.
"Dugaan suap tersebut senilai sekitar Rp100 miliar yang diduga diterima anggota DPR RI 2009-2014 dan pihak lainnya termasuk pihak korporasi," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Selasa, 2 Oktober 2022.
Ali enggan memerinci mantan anggota DPR dan perusahaan yang menjadi tersangka itu. Pengembangan dilakukan setelah KPK bekerja sama dengan dua negara.
"Penyidikan yang KPK lakukan ini merupakan tindak lanjut hasil kerja sama dengan otoritas negara lain di antaranya Inggris dan Prancis," ujar Ali.
KPK berterima kasih atas bantuan dari dua negara itu. Bantuan itu diyakini menjadi bentuk komitmen kerja sama di dunia internasional.
Ali tidak bisa bicara banyak terkait kronologi kasus ini. Semua temuan KPK baru dibeberkan ke publik usai penahanan para tersangka dilakukan.
"Setelah penyidikan ini cukup maka berikutnya kami segera akan umumkan rangkaian dugaan perbuatan pidananya, pihak-pihak yang berstatus tersangka dan pasal yang kemudian disangkakan," ucap Ali.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembangkan kasus dugaan suap di PT Garuda Indonesia Tbk. Mantan anggota DPR dan sebuah perusahaan dijadikan tersangka karena diduga menerima uang Rp100 miliar dari kasus tersebut.
"Dugaan suap tersebut senilai sekitar Rp100 miliar yang diduga diterima anggota DPR RI 2009-2014 dan pihak lainnya termasuk pihak korporasi," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri kepada Medcom.id, Selasa, 2 Oktober 2022.
Ali enggan memerinci mantan anggota DPR dan perusahaan yang menjadi tersangka itu. Pengembangan dilakukan setelah KPK bekerja sama dengan dua negara.
"Penyidikan yang KPK lakukan ini merupakan tindak lanjut hasil kerja sama dengan otoritas negara lain di antaranya Inggris dan Prancis," ujar Ali.
KPK berterima kasih atas bantuan dari dua negara itu. Bantuan itu diyakini menjadi bentuk komitmen kerja sama di dunia internasional.
Ali tidak bisa bicara banyak terkait kronologi kasus ini. Semua temuan KPK baru dibeberkan ke publik usai penahanan para tersangka dilakukan.
"Setelah penyidikan ini cukup maka berikutnya kami segera akan umumkan rangkaian dugaan perbuatan pidananya, pihak-pihak yang berstatus tersangka dan pasal yang kemudian disangkakan," ucap Ali. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(AGA)