Jakarta: Polri mendalami informasi hilangnya rekaman CCTV saat pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Fakta itu ditemukan tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) kerusuhan Kanjuruhan.
"Nanti penyidik yang cek dan dalami," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu, 19 Oktober 2022.
Bedasarkan temuan TGIPF, rekaman CCTV yang hilang itu terdapat di lobi utama dan area parkir stadion. Rekaman itu berdurasi 3 jam 21 menit.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga masih mendalami informasi hilangnya rekaman CCTV itu. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyebut pola hilangnya CCTV mirip kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Komnas HAM sampai saat ini masih mendalami soal CCTV yang hilang itu, karena kan ini juga polanya saya kira berulang ya, seperti kemarin misalnya kalau dikaitkan dengan Sambo juga ada seperti itu," kata Beka di Jakarta, Selasa, 18 Oktober 2022.
Beka menyebut pihaknya akan menanyakan kepada PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) terkait informasi rekaman CCTV yang hilang. Komnas HAM juga akan meminta keterangan dari media komunikasi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
"Apalagi kan Komnas HAM ini penyelidikannya masih berjalan. Jadi kami masih punya kesempatan untuk mendalami hal itu," ujarnya.
Rekaman CCTV yang hilang itu dinilai penting, karena akan menunjukkan peristiwa secara detail. Rekaman itu juga akan mengungkap bagaimana kronologis yang menyebabkan 133 orang tewas. Rekaman CCTV juga akan digunakan untuk memperjelas pihak mana saja yang harus bertanggung jawab.
"Artinya dari di lapangan maupun juga nantinya para pengambil kebijakan atau yang menyusun strategi strategi pengamanan," tutur Beka.
Jakarta: Polri mendalami informasi hilangnya rekaman CCTV saat pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Fakta itu ditemukan tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) kerusuhan
Kanjuruhan.
"Nanti penyidik yang cek dan dalami," kata Kepala Divisi Humas
Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Rabu, 19 Oktober 2022.
Bedasarkan temuan TGIPF, rekaman CCTV yang hilang itu terdapat di lobi utama dan area parkir stadion. Rekaman itu berdurasi 3 jam 21 menit.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga masih
mendalami informasi hilangnya rekaman CCTV itu. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyebut pola hilangnya CCTV mirip kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Komnas HAM sampai saat ini masih mendalami soal CCTV yang hilang itu, karena kan ini juga polanya saya kira berulang ya, seperti kemarin misalnya kalau dikaitkan dengan Sambo juga ada seperti itu," kata Beka di Jakarta, Selasa, 18 Oktober 2022.
Beka menyebut pihaknya akan menanyakan kepada PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) terkait informasi rekaman CCTV yang hilang. Komnas HAM juga akan meminta keterangan dari media komunikasi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
"Apalagi kan Komnas HAM ini penyelidikannya masih berjalan. Jadi kami masih punya kesempatan untuk mendalami hal itu," ujarnya.
Rekaman CCTV yang hilang itu dinilai penting, karena akan menunjukkan peristiwa secara detail. Rekaman itu juga akan mengungkap bagaimana kronologis yang menyebabkan 133 orang tewas. Rekaman CCTV juga akan digunakan untuk memperjelas pihak mana saja yang harus bertanggung jawab.
"Artinya dari di lapangan maupun juga nantinya para pengambil kebijakan atau yang menyusun strategi strategi pengamanan," tutur Beka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)