Surabaya: Sebanyak 54 saksi bersama tiga tersangka tragedi Kanjuruhan yakni Kompol WS, AKP BS dan AKP H, menjalani rekonstruksi di lapangan Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Rabu, 19 Oktober 2022. Total ada 30 adegan yang diperagakan saat rekontruksi.
"Ada 30 adegan yang dilaksanakan di rekonstruksi hari ini," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di Surabaya, Rabu, 19 Oktober 2022.
Dedi mengatakan, rekonstruksi kali ini fokus pada tiga tersangka dari unsur kepolisian. Ketiga tersangka itu diduga yang memerintahkan penembakan gas air mata ke tribun penonton. Rekonstruksi juga menghadirkan 54 orang saksi dan pemeran pengganti.
Rekonstruksi hari ini, kata Dedi, merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). Selain menjawab pertanyaan dari TGIPF, juga dalam rangka menjaga penyidikan berjalan transparan dan akuntabel.
"Tujuannya peran tersangka dari tiga orang itu dilihat jaksa. Apa yang belum jelas jadi lebih jelas," katanya.
Hasil rekonstruksi ini nantinya akan diserahkan ke jaksa. Jaksa akan meneliti berkas perkara yang diajukan penyidik dan apabila sudah lengkap atau P21 segera dilanjutkan ke proses persidangan.
"Rekonstruksi ini juga komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar kasus ini dituntaskan secara transparan dan akuntabel," ujarnya.
Surabaya: Sebanyak 54 saksi bersama tiga tersangka tragedi Kanjuruhan yakni Kompol WS, AKP BS dan AKP H, menjalani
rekonstruksi di lapangan Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Rabu, 19 Oktober 2022. Total ada 30 adegan yang diperagakan saat rekontruksi.
"Ada 30 adegan yang dilaksanakan di rekonstruksi hari ini," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di Surabaya, Rabu, 19 Oktober 2022.
Dedi mengatakan, rekonstruksi kali ini fokus pada tiga tersangka dari unsur kepolisian. Ketiga tersangka itu diduga yang memerintahkan
penembakan gas air mata ke tribun penonton. Rekonstruksi juga menghadirkan 54 orang saksi dan pemeran pengganti.
Rekonstruksi hari ini, kata Dedi, merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). Selain menjawab pertanyaan dari
TGIPF, juga dalam rangka menjaga penyidikan berjalan transparan dan akuntabel.
"Tujuannya peran tersangka dari tiga orang itu dilihat jaksa. Apa yang belum jelas jadi lebih jelas," katanya.
Hasil rekonstruksi ini nantinya akan diserahkan ke jaksa. Jaksa akan meneliti berkas perkara yang diajukan penyidik dan apabila sudah lengkap atau P21 segera dilanjutkan ke proses persidangan.
"Rekonstruksi ini juga komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar kasus ini dituntaskan secara transparan dan akuntabel," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(WHS)