Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo. Foto: Theofilus Ifan Sucipto/Medcom.id
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Dedi Prasetyo. Foto: Theofilus Ifan Sucipto/Medcom.id

46 Teroris Berencana Balas Dendam ke Polisi

Kautsar Widya Prabowo • 18 November 2019 19:43
Jakarta: Sebanyak 46 terduga teroris yang ditangkap sudah berencana balas dendam ke polisi. Mereka kesal polisi kerap menggagalkan aksi teror.
 
"Mereka (terduga teroris) merasa terusik dan mereka merasa terganggu, mereka akan melakukan balas dendam," ujar Karo Penmas Mabes Polri Brgijen Dedi Prasetyo di Divisi Humas Polri, Jakarta, Senin, 18 November 2019. 
 
Beberapa kasus yang mengusik mereka, yakni bom bunuh diri di Polrestabes Medan pada Rabu, 13 November 2019, bom Sibolga pada Selasa, 12 Maret 2019, hingga penyerangan ke Polda Sumatera Utara pada Juni 2017.

"Semuanya kelompok-kelompk mereka berhasil dilakukan penegakan hukum oleh Densus 88 dan Polres setempat," ujar dia.
 
Kepolisian pun telah meningkatkan kewaspadan, dan berupaya maksimal menghukum terduga teroris dengan pendekatan halus. "Guna menyadarkan kelompok-kelompok, atau orang-orang yang boleh dikatakan terpapar paham radikal ekstrem," jelas dia.
 
Tim Densus 88 Antiteror Polri sebelumnya menangkap 46 terduga teroris di sejumlah wilayah Indonesia pasca bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara. Sebanyak 23 teroris di antaranya terkait langsung dengan aksi bom bunuh diri tersebut.
 
Dedi memerinci 23 terduga teroris yang dipastikan terkait langsung dengan bom di Medan yaitu RMN, yang tewas dalam aksi. Tersangka lainnya, yaitu istri RMN berinisial DA, MAI, MN, AL, Y alias Yasir alias Anto, AS, F, S, DH, BH alias Abu Zaid, KS alias Abu Munzir, S, S, Z, MFJ, SS, dan AH.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan