Jakarta: Kuasa hukum korban First Travel, Pitra Romadhoni Nasution, menyerahkan ratusan nama kliennya kepada Kementerian Agama (Kemenag). Mereka diusulkan diberangkatkan umrah oleh Kemenag.
“Hampir 100 orang yang diusulkan ke Kemenag, itu tahap pertama yang akan diberangkatkan,” kata Pitra kepada Medcom.id, Jakarta, Kamis, 5 Desember 2019.
Pitra menuturkan, tim hukum tengah menunggu instruksi Kemenag buat melengkapi persyaratan pengajuan umrah. Tim hukum telah meminta para korban melengkapi persyaratan, salah satunya bukti transfer uang ke First Travel.
"Dan jumlah biaya yang dirugikan sehingga itu kemarin sudah saya layangkan dan lampirkan juga kepada Bapak Menteri (Menteri Agama Fachrul Razi) dan itu sudah kami usulkan nama-nama yang akan diberangkatkan,” ujar dia.
Pitra menyambut baik langkah Fachrul membantu korban First Travel berangkat umrah. Dia berharap para korban bisa segera ke tanah suci.
Menteri Agama Fachrul Razi berjanji membantu memberangkatkan jemaah umrah First Travel. Jemaah diminta menyiapkan dana tambahan.
Misalnya, jemaah sudah membayar Rp12 juta, kementerian bakal meminta jemaah menambah Rp8 juta. Sebab, biaya umrah paling sedikit Rp20 juta.
"Kemudian akan kami coba susupkan ke beberapa travel yang selama ini dalam tanda petik sudah punya keuntungan agak banyak selama menjalankan haji," ujar Fachrul, di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis, 29 November 2019.
Jakarta: Kuasa hukum korban First Travel, Pitra Romadhoni Nasution, menyerahkan ratusan nama kliennya kepada Kementerian Agama (Kemenag). Mereka diusulkan diberangkatkan
umrah oleh Kemenag.
“Hampir 100 orang yang diusulkan ke Kemenag, itu tahap pertama yang akan diberangkatkan,” kata Pitra kepada
Medcom.id, Jakarta, Kamis, 5 Desember 2019.
Pitra menuturkan, tim hukum tengah menunggu instruksi Kemenag buat melengkapi persyaratan pengajuan umrah. Tim hukum telah meminta para korban melengkapi persyaratan, salah satunya bukti transfer uang ke First Travel.
"Dan jumlah biaya yang dirugikan sehingga itu kemarin sudah saya layangkan dan lampirkan juga kepada Bapak Menteri (Menteri Agama Fachrul Razi) dan itu sudah kami usulkan nama-nama yang akan diberangkatkan,” ujar dia.
Pitra menyambut baik langkah Fachrul membantu korban First Travel berangkat umrah. Dia berharap para korban bisa
segera ke tanah suci.
Menteri Agama Fachrul Razi berjanji membantu memberangkatkan jemaah umrah First Travel. Jemaah diminta menyiapkan dana tambahan.
Misalnya, jemaah sudah membayar Rp12 juta, kementerian bakal meminta jemaah menambah Rp8 juta. Sebab, biaya umrah paling sedikit Rp20 juta.
"Kemudian akan kami coba susupkan ke beberapa travel yang selama ini dalam tanda petik sudah punya keuntungan agak banyak selama menjalankan haji," ujar Fachrul, di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis, 29 November 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)