Kendaraan hasil penggelapan para pelaku. Medcom.id/Siti Yona Hukmana.
Kendaraan hasil penggelapan para pelaku. Medcom.id/Siti Yona Hukmana.

TNI Akui Kecolongan usai Gudang Pusziad Jadi Tempat Penampungan Kendaraan Hasil Curian

Yakub Pryatama Wijayaatmaja • 10 Januari 2024 19:59
Jakarta: Kadispen TNI AD, Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengemukakan bahwa Gudang Balkir Pusat Zeni Angkatan Darat (Gudbalkir Pusziad), Buduran, sejatinya merupakan tempat penyimpanan barang yang sudah tidak digunakan. Namun Gudbalkir pusziad yang dijaga prajurit justru 'kecolongan' menjadi tempat penampungan kendaraan hasil curian.
 
“Bagaimana sampai terjadi seperti itu bagaimana unsur pengawasan dari seorang komandan kepala satuan kerja kok tempatnya bisa digunakan penampungan barang barang ilegal, ini sedang kami dalami,” tegas Kristomei, Rabu, 10 Januari 2024.
 
Kristomei pun menyebut pihaknya akan mengevaluasi SOP pengamanan dan pengawasan hingga pengendalian fasilitas yang dimiliki oleh TNI AD. “Jadi disini seorang komandan harus bertanggung jawab terhadap tugas wewenang dan tanggung jawab yang diberikan kepadanya Termasuk fasilitas yang jadi tanggung jawabnya,” tambahnya.

Wadan Puspomad Mayjen TNI Eka Wijaya Permana, menambahkan Gudbalkir ini merupakan tempat penampungan barang dari Pusziad untuk pelaksanaan tugas yang ada di lingkungan TNI AD. Saat ini, kata Eka, gudang tersebut kosong.
 
Kemudian, tersangka EL yang merupakan warga sipil mengenali dengan tersangka Kopda AS yang melapor kepada kepala gudang sehingga terjadilah penimbunan kendaraan curian tersebut.
 
Baca juga: Jadi Penampungan Kendaraan Curian, SOP Gudbalkir TNI Bakal Dievaluasi

 
Diketahui sebanyak tiga orang prajurit TNI ditetapkan jadi tersangka butut dugaan kasus penggelapan curanmor. Ketiganya, yakni Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J.
 
“Kesalahannya ya salah satu tidak mengecek, tapi kami komitmen siapapun yang salah ketiga pelaku tetap akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Eka.
 
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Kodam V/Brawijaya berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor di Sidoarjo, Jawa Timur. Diketahui, kasus ini turut melibatkan oknum anggota TNI AD.
 
Kristomei mengatakan, saat ini Pomdam V/Brawijaya telah melakukan proses penyidikan terhadap Oknum anggota TNI AD terduga pelaku tindak pidana penggelapan tersebut. Sedangkan pelaku sipil ditangani Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Polda Jawa Timur.
 
"Hasil penyidikan akan diumumkan secara transparan kepada publik. Jika oknum anggota TNI AD tersebut terlibat dan terbukti bersalah melakukan tindak pidana akan di proses hukum sesuai dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. Langkah ini diambil sebagai komitmen TNI AD dalam penegakan hukum," ujarnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan