Jakarta: Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra membeberkan penyebab hanya ada dua nama yang menjadi calon Ketua MK. Nama yang muncul menjadi calon pengganti Anwar Usman, yakni Saldi dan Suhartoyo.
"Kalau tujuh itu (tidak maju) karena ditanya satu-satu," kata Saldi di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis, 9 November 2023.
Saldi mencontohkan Arief Hidayat yang memang enggan menjadi Ketua MK. Arief disebut ingin mengambil peran berbeda dalam kepemimpinan kolektif.
"Kemudian Pak Manahan (Sitompul) mau pensiun, Pak Wahid(Wahiduddin Adams) mau pensiun, dan lain-lain," papar dia.
Sementara itu, Anwar tidak berhak mencalonkan diri atau dicalonkan lagi sebagai Ketua MK karena melanggar kode etik berat. Hal itu sesuai dengan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Nomor 2/MKMK/L/11/2023.
"(Hakim konstitusi lain) merasa dua nama ini (Suhartoyo dan Saldi) orang yang bisa didorong ke depan dari kepemimpinan kolektif ini," jelas Saldi.
Saldi mengamini kepercayaan tersebut. Apalagi, dia sudah 6,6 tahun mengabdi di MK dan Suhartoyo sudah hampir mencapai delapan tahun.
"Jadi sudah bisa tahu satu sama lain. Itu kalau pertimbangan yang kita baca kenapa tadi tujuh orang lain memunculkan nama kami berdua," tutur dia.
Jakarta: Wakil Ketua
Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra membeberkan penyebab hanya ada dua nama yang menjadi calon
Ketua MK. Nama yang muncul menjadi calon pengganti Anwar Usman, yakni Saldi dan
Suhartoyo.
"Kalau tujuh itu (tidak maju) karena ditanya satu-satu," kata Saldi di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis, 9 November 2023.
Saldi mencontohkan Arief Hidayat yang memang enggan menjadi Ketua MK. Arief disebut ingin mengambil peran berbeda dalam kepemimpinan kolektif.
"Kemudian Pak Manahan (Sitompul) mau pensiun, Pak Wahid(Wahiduddin Adams) mau pensiun, dan lain-lain," papar dia.
Sementara itu, Anwar tidak berhak mencalonkan diri atau dicalonkan lagi sebagai Ketua MK karena melanggar kode etik berat. Hal itu sesuai dengan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Nomor 2/MKMK/L/11/2023.
"(Hakim konstitusi lain) merasa dua nama ini (Suhartoyo dan Saldi) orang yang bisa didorong ke depan dari kepemimpinan kolektif ini," jelas Saldi.
Saldi mengamini kepercayaan tersebut. Apalagi, dia sudah 6,6 tahun mengabdi di MK dan Suhartoyo sudah hampir mencapai delapan tahun.
"Jadi sudah bisa tahu satu sama lain. Itu kalau pertimbangan yang kita baca kenapa tadi tujuh orang lain memunculkan nama kami berdua," tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)