Jakarta: Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang, Jawa Tengah.
Hevearita tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 08.02 WIB. Namun, dia masih menunggu di lobi Lembaga Antirasuah.
Hevearita terlihat menggunakan setelah hitam dengan kerudung krem saat memenuhi panggilan ini. Dia enggan memberikan komentar atas pemeriksaannya.
Sebelumnya, Suami Hevearita, Alwin Basri, Ketua Gapensi Martono, dan pihak swasta Rahmat U Djangkar mengaku sudah menjadi tersangka dalam kasus itu. Hal ini disampaikan usai diperiksa KPK.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa, 30 Juli 2024. Namun, dia tak hadir lantaran sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD 2024
KPK belum bisa memerinci informasi yang akan diulik penyidik dari keterangan Hevearita. Wali Kota Semarang itu diharapkan kooperatif.
KPK secara maraton menggeledah 66 lokasi terkait kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Penyidik mengambil dokumen, barang bukti elektronik, sampai Rp1 miliar dan EUR9.650.
Ada tiga dugaan korupsi yang diusut KPK di Semarang. Perkaranya yakni dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri atas pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta penerimaan gratifikasi.
KPK sejatinya ogah membeberkan nama tersangka dalam kasus ini. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun mereka yakni Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Suami Hevearita, Alwin Basri, Ketua Gapensi Martono, dan pihak swasta Rahmat U Djangkar.
Jakarta: Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK), Kamis, 1 Agustus 2024. Dia bakal dimintai keterangan soal dugaan rasuah di Pemerintah Kota (Pemkot)
Semarang, Jawa Tengah.
Hevearita tiba di Gedung Merah Putih
KPK sekitar pukul 08.02 WIB. Namun, dia masih menunggu di lobi Lembaga Antirasuah.
Hevearita terlihat menggunakan setelah hitam dengan kerudung krem saat memenuhi panggilan ini. Dia enggan memberikan komentar atas pemeriksaannya.
Sebelumnya, Suami Hevearita, Alwin Basri, Ketua Gapensi Martono, dan pihak swasta Rahmat U Djangkar mengaku sudah menjadi tersangka dalam kasus itu. Hal ini disampaikan usai diperiksa KPK.
Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa, 30 Juli 2024. Namun, dia tak hadir lantaran sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD 2024
KPK belum bisa memerinci informasi yang akan diulik penyidik dari keterangan Hevearita. Wali Kota Semarang itu diharapkan kooperatif.
KPK secara maraton menggeledah 66 lokasi terkait kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Penyidik mengambil dokumen, barang bukti elektronik, sampai Rp1 miliar dan EUR9.650.
Ada tiga dugaan korupsi yang diusut KPK di Semarang. Perkaranya yakni dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri atas pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta penerimaan gratifikasi.
KPK sejatinya ogah membeberkan nama tersangka dalam kasus ini. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun mereka yakni Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Suami Hevearita, Alwin Basri, Ketua Gapensi Martono, dan pihak swasta Rahmat U Djangkar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)