Juru bicara KPK Tessa Mahardika. Medcom.id/Candra
Juru bicara KPK Tessa Mahardika. Medcom.id/Candra

KPK Minta Wali Kota Semarang Penuhi Panggilan Pemeriksaan Hari Ini

Candra Yuri Nuralam • 01 Agustus 2024 08:30
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu memenuhi panggilan penyidik pada Kamis, 1 Agustus 2024. Dia sebelumnya mangkir dengan dalih ada kegiatan penting dan meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang.
 
“KPK berharap saudari HGR (Havearita Gunaryanti Rahayu) akan hadir hari ini sebagaimana penjadwalan ulang pemeriksaan yang sudah disetujui penyidik,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Kamis, 1 Agustus 2024.
 
Hevearita akan dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang. Suami Hevearita, Alwin Basri, Ketua Gapensi Martono, dan pihak swasta Rahmat U Djangkar mengaku sudah menjadi tersangka dalam kasus itu.

Pemeriksaan Hevearita sejatinya dijadwalkan pada Selasa, 30 Juli 2024. Saat itu, Hevearita sedang mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait pengesahan RAPBD 2024
 
KPK belum bisa memerinci informasi yang akan diulik penyidik dari Hevearita. Wali Kota Semarang itu diharapkan kooperatif.
 
Baca Juga: Geledah 66 Lokasi, KPK Sita Dokumen sampai Duit Rp1 M dan EUR9.650

KPK secara maraton menggeledah 66 lokasi terkait kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Penyidik mengambil dokumen, barang bukti elektronik, sampai Rp1 miliar dan EUR9.650.
 
Ada tiga dugaan korupsi yang diusut KPK di Semarang. Perkaranya yakni dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri atas pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta penerimaan gratifikasi.
 
KPK sejatinya ogah membeberkan nama tersangka dalam kasus ini. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun mereka yakni Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Suami Hevearita, Alwin Basri, Ketua Gapensi Martono, dan pihak swasta Rahmat U Djangkar.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan