Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan dua proyek gedung kampus Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara tahun anggaran 2011 bermasalah. Kerugian kedua proyek mencapai miliaran rupiah.
"Dari kedua proyek tersebut, diduga negara mengalami kerugian total sekurangnya Rp21 miliar," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin, 10 Desember 2018.
Alex mengatakan, kerugian itu dihitung dari kekurangan volume pekerjaan pada dua proyek tersebut. Dia merinci, proyek pembangunan Kampus IPDN di Sulawesi Selatan sekitar Rp11,18 miliar dan di Sulawesi Utara sekitar Rp9,378 miliar.
KPK dalam perkara ini telah menetapkan tiga tersangka baru, yakni mantan Pejabat Kemendagri, Dudy Jocom (DJ) Kepala Divisi Gedung atau Kepala Divisi I PT Waskita Karya, Adi Wibowo (AW) dan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya, Dono Purwoko (DP).
Baca: KPK Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Gedung IPDN
Dudy Jocom sebelumnya juga telah diproses KPK untuk perkara pembangunan IPDN Provinsi Sumatera Barat di Kabupaten Agam, dan Kampus IPDN tahap II Rokan Hilir Provinsi Riau. Dia diduga melakukan tindak pidana korupsi bersama Kepala Divisi Gedung PT Hutama Karya, Budi Rahmat Kurniawan (BRK) dan Senior Manager Pemasaran PT Hutama Karya Bambang Mustaqim (BM).
Kerugian negara pada pembangunan Kampus IPDN di Agam, Sumatera Barat sekitar Rp34,8 miliar. Kemudian, proyek pembangunan Kampus IPDN di Rohil Riau Rp22,11 miliar.
"Total dugaan kerugian negara untuk pembangunan empat gedung kampus IPDN tersebut adalah sekitar Rp77,48 miliar," jelas Alex.
Dalam perkara pertama, untuk pembangunan IPDN Provinsi Sumatera Barat di Kabupaten Agam, Dudy Jocom telah divonis pidana 4 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 1 bulan kurungan.
Sementara, tersangka lainnya dalam perkara pembangunan 3 kampus IPDN lainnya yaitu IPDN Agam, Rokan Hilir, Sulawesi Selatan ataupun Sulawesi Utara, saat ini dalam proses penyidikan.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan dua proyek gedung kampus Institut Pemerintah Dalam Negeri (IPDN) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan dan Sulawesi Utara tahun anggaran 2011 bermasalah. Kerugian kedua proyek mencapai miliaran rupiah.
"Dari kedua proyek tersebut, diduga negara mengalami kerugian total sekurangnya Rp21 miliar," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin, 10 Desember 2018.
Alex mengatakan, kerugian itu dihitung dari kekurangan volume pekerjaan pada dua proyek tersebut. Dia merinci, proyek pembangunan Kampus IPDN di Sulawesi Selatan sekitar Rp11,18 miliar dan di Sulawesi Utara sekitar Rp9,378 miliar.
KPK dalam perkara ini telah menetapkan tiga tersangka baru, yakni mantan Pejabat Kemendagri, Dudy Jocom (DJ) Kepala Divisi Gedung atau Kepala Divisi I PT Waskita Karya, Adi Wibowo (AW) dan Kepala Divisi Konstruksi VI PT Adhi Karya, Dono Purwoko (DP).
Baca: KPK Tetapkan Tiga Tersangka Baru Korupsi Gedung IPDN
Dudy Jocom sebelumnya juga telah diproses KPK untuk perkara pembangunan IPDN Provinsi Sumatera Barat di Kabupaten Agam, dan Kampus IPDN tahap II Rokan Hilir Provinsi Riau. Dia diduga melakukan tindak pidana korupsi bersama Kepala Divisi Gedung PT Hutama Karya, Budi Rahmat Kurniawan (BRK) dan Senior Manager Pemasaran PT Hutama Karya Bambang Mustaqim (BM).
Kerugian negara pada pembangunan Kampus IPDN di Agam, Sumatera Barat sekitar Rp34,8 miliar. Kemudian, proyek pembangunan Kampus IPDN di Rohil Riau Rp22,11 miliar.
"Total dugaan kerugian negara untuk pembangunan empat gedung kampus IPDN tersebut adalah sekitar Rp77,48 miliar," jelas Alex.
Dalam perkara pertama, untuk pembangunan IPDN Provinsi Sumatera Barat di Kabupaten Agam, Dudy Jocom telah divonis pidana 4 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 1 bulan kurungan.
Sementara, tersangka lainnya dalam perkara pembangunan 3 kampus IPDN lainnya yaitu IPDN Agam, Rokan Hilir, Sulawesi Selatan ataupun Sulawesi Utara, saat ini dalam proses penyidikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(YDH)