Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Medcom.id/Fachri Audhia Hafiez.

Pemotongan Dana jadi Modus Korupsi Paling Rentan di Daerah

Candra Yuri Nuralam • 09 April 2023 09:23
Jakarta: Pemotongan anggaran dinilai kerap jadi modus korupsi yang biasa terjadi di pemerintahan daerah. Salah satunya pelakunya yakni Bupati Meranti Muhammad Adil, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
"Pemotongan anggaran oleh kepala daerah menjadi salah satu modus korupsi yang rentan terjadi di daerah," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam telekonferensi yang dikutip pada Minggu, 9 April 2023.
 
Alex mengatakan modus itu membuat pihaknya prihatin. Sebab, tindakan kotor itu direncanakan sejak sebuah proyek direncanakan, dilaksanakan, sampai dimintai pertanggungjawaban keuangannya.

"Sehingga mengakibatkan kerugian yang besar bagi keuangan negara," ucap Alex.
 
Baca: Jejak Viral Bupati Meranti Sebelum Kena OTT KPK, Sebut Kemenkeu Isinya Iblis

KPK menduga Bupati Meranti Muhammad Adil memotong anggaran bermodus utang pada 2022 sampai 2023. Dia memerintahkan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk mengumpulkan uang tersebut.
 
"Untuk melakukan setoran uang yang bersumber anggarannya dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GU) masing-masing SKPD," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat malam, 7 April 2023.
 
Adil meminta potongan sebesar lima sampai sepuluh persen di tiap SKPD. Uang itu dikumpulkan oleh Kepala BPKAD Kepulauan Meranti Fitria Nengsih yang merupakan orang kepercayaannya.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan