Jakarta: Majelis hakim diprediksi memberi vonis berat terhadap terdakwa Ferdy Sambo. Apalagi, jika Sambo tidak berniat membongkar praktik kotor yang diduga dia simpan.
"Hakim akan bertanya kamu (Sambo) tidak ada lagi manfaatnya di kasus ini. Kamu tidak membuat sesuatu jadi lebih clear, hakim harus maksimalkan," kata mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk ‘Vonis Sambo Meluncur, Rahasia Lain Terkubur?’ Minggu, 12 Februari 2023.
Saut mengatakan hakim bisa saja menilai Sambo tidak membuat peradaban hukum Indonesia lebih baik. Termasuk, tidak membuat Polri lebih dicintai masyarakat.
"Apalagi dalam prosesnya, hal yang memberatkan lebih banyak," papar dia.
Saut mencontohkan salah satunya penyalahgunaan kekuasaan. Sambo dinilai merasa di atas angin lantaran kariernya terbilang moncer dan disegani.
"Bisa dibayangkan sebagai anak buah cara memandang pimpinan takut sehingga harus menembak (Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat)," ujar dia.
Menurut Saut, hakim bisa saja meminimalkan disparitas sanksi. Caranya dengan menjatuhkan vonis lebih tinggi dari tuntutan terhadap Sambo. Kemudian, memberi vonis lebih ringan dari tuntutan terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E).
"Satu dimaksimalkan, satu diminimalkan, jadi ada keseimbangan," tutur dia.
Selain itu, Saut mengajak masyarakat melihat kasus Sambo secara filosofis. Jangan sampai penilaian publik hanya didasarkan pada emosi.
"Bukan soal itu, tapi kita bicara bagaimana menyelamatkan negeri ini, Polri, dan masyarakat," ucap dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Jakarta: Majelis hakim diprediksi memberi vonis berat terhadap terdakwa
Ferdy Sambo. Apalagi, jika Sambo tidak berniat membongkar praktik kotor yang diduga dia simpan.
"Hakim akan bertanya kamu (Sambo) tidak ada lagi manfaatnya di kasus ini. Kamu tidak membuat sesuatu jadi lebih clear, hakim harus maksimalkan," kata mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang dalam diskusi virtual
Crosscheck Medcom.id bertajuk ‘Vonis Sambo Meluncur, Rahasia Lain Terkubur?’ Minggu, 12 Februari 2023.
Saut mengatakan hakim bisa saja menilai Sambo tidak membuat peradaban hukum Indonesia lebih baik. Termasuk, tidak membuat Polri lebih dicintai masyarakat.
"Apalagi dalam prosesnya, hal yang memberatkan lebih banyak," papar dia.
Saut mencontohkan salah satunya penyalahgunaan kekuasaan. Sambo dinilai merasa di atas angin lantaran kariernya terbilang moncer dan disegani.
"Bisa dibayangkan sebagai anak buah cara memandang pimpinan takut sehingga harus menembak (
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat)," ujar dia.
Menurut Saut, hakim bisa saja meminimalkan disparitas sanksi. Caranya dengan menjatuhkan vonis lebih tinggi dari tuntutan terhadap Sambo. Kemudian, memberi vonis lebih ringan dari tuntutan terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu (
Bharada E).
"Satu dimaksimalkan, satu diminimalkan, jadi ada keseimbangan," tutur dia.
Selain itu, Saut mengajak masyarakat melihat kasus Sambo secara filosofis. Jangan sampai penilaian publik hanya didasarkan pada emosi.
"Bukan soal itu, tapi kita bicara bagaimana menyelamatkan negeri ini, Polri, dan masyarakat," ucap dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)