Jakarta: Isi buku hitam terdakwa Ferdy Sambo diramal baru terbongkar bila Sambo divonis mati. Buku itu kerap dibawa Sambo saat menjalani persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J)
"(Kalau tidak divonis mati), buku hitam dibawa ke mana-mana, termasuk kuburan," kata kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) Nelson Simanjuntak dalam diskusi virtual Crosscheck Medcom.id bertajuk ‘Vonis Sambo Meluncur, Rahasia Lain Terkubur?’ Minggu, 12 Februari 2023.
Nelson yakin vonis mati akan membuat Sambo bernyanyi. Salah satunya soal dugaan suap bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur yang diungkap Bambang Kayun.
"Muncul satu per satu. Kelihatannya mengarah ke sana (terbongkar bila Sambo divonis mati," papar dia.
Sementara itu, Nelson menduga Sambo akan tetap lincah bila akhirnya divonis 20 tahun penjara. Sambo diprediksi mengajukan banding bahkan kasasi.
"Belum lagi ditambah KUHP transisi tiga tahun, kalau 10 tahun berbuat baik, lebih cepat lagi keluarnya," tutur dia.
Nelson menyebut dirinya hanya menduga-duga. Dia ogah mendahului putusan hakim dan berharap vonis seadil-adilnya bagi seluruh terdakwa.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, akan menjalani sidang vonis pada 13 Februari 2023.
"Maka, tibalah saatnya majelis akan mengambil putusan terhadap terdakwa (Putri Candrawathi), yakni pada 13 Februari 2023," ucap Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pada Selasa, 31 Januari 2023, Wahyu mengatakan pembacaan vonis Ferdy Sambo akan berlangsung pada 13 Februari 2023. Dengan demikian, kedua terdakwa ini akan menjalani sidang vonis pada hari yang sama.
Di sisi lain, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf akan menjalani sidang pembacaan vonis pada 14 Februari 2023. Pembacaan vonis untuk Richard Eliezer atau Bharada E menyusul sehari setelahnya, yakni pada 15 Februari 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Jakarta: Isi buku hitam terdakwa
Ferdy Sambo diramal baru terbongkar bila Sambo divonis mati. Buku itu kerap dibawa Sambo saat menjalani persidangan kasus
pembunuhan berencana terhadap
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J)
"(Kalau tidak divonis mati), buku hitam dibawa ke mana-mana, termasuk kuburan," kata kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (J) Nelson Simanjuntak dalam diskusi virtual
Crosscheck Medcom.id bertajuk ‘Vonis Sambo Meluncur, Rahasia Lain Terkubur?’ Minggu, 12 Februari 2023.
Nelson yakin vonis mati akan membuat Sambo bernyanyi. Salah satunya soal dugaan suap bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur yang diungkap Bambang Kayun.
"Muncul satu per satu. Kelihatannya mengarah ke sana (terbongkar bila Sambo divonis mati," papar dia.
Sementara itu, Nelson menduga Sambo akan tetap lincah bila akhirnya divonis 20 tahun penjara. Sambo diprediksi mengajukan banding bahkan kasasi.
"Belum lagi ditambah KUHP transisi tiga tahun, kalau 10 tahun berbuat baik, lebih cepat lagi keluarnya," tutur dia.
Nelson menyebut dirinya hanya menduga-duga. Dia ogah mendahului putusan hakim dan berharap vonis seadil-adilnya bagi seluruh terdakwa.
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, akan menjalani sidang vonis pada 13 Februari 2023.
"Maka, tibalah saatnya majelis akan mengambil putusan terhadap terdakwa (Putri Candrawathi), yakni pada 13 Februari 2023," ucap Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pada Selasa, 31 Januari 2023, Wahyu mengatakan pembacaan vonis Ferdy Sambo akan berlangsung pada 13 Februari 2023. Dengan demikian, kedua terdakwa ini akan menjalani sidang vonis pada hari yang sama.
Di sisi lain, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf akan menjalani sidang pembacaan vonis pada 14 Februari 2023. Pembacaan vonis untuk Richard Eliezer atau Bharada E menyusul sehari setelahnya, yakni pada 15 Februari 2023.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)