Jakarta: Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI), Barita Simanjuntak, mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) menuntaskan penyidikan kasus dugaan korupsi impor baja. Dia mendesak penyidik Kejagung memeriksa pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag), Veri Anggrijono, terkait dugaan korupsi impor baja periode 2016-2021.
Veri kala itu menjabat Direktur Impor Kemendag. Menurut Barita, jaksa harus berani memeriksa siapa saja yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
“Tidak ada kompromi terhadap para pelaku kejahatan tersebut yang mengorbankan kepentingan rakyat, dan menghambat upaya bangsa kita mewujudkan cita-cita pembangunan nasional,” ujar kata Barita, Sabtu, 15 Oktober 2022.
Penyidik, kata Barita, harus independen dalam menegakkan hukum sehingga tidak boleh ada kompromi dengan pihak yang diduga terlibat. Proses penyidikan kasus dugaan korupsi impor baja harus ditangani secara profesional dan transparan.
“Itulah gunanya penyidikan sehingga terang benderang semua duduk masalahnya. Bila ada ditemukan perbuatan melawan hukum, tentu proses hukumnya pasti berjalan. Ini sudah terbukti dalam penanganan kasus-kasus mega korupsi sebelumnya oleh jajaran Jampidsus Kejaksaan,” kata dia.
Dalam perkara ini, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka. Sebanyak tiga tersangka perorangan dan enam tersangka korporasi.
Dari tiga tersangka perorangan itu, dua di antaranya merupakan tersangka swasta dan satu orang dari Kemendag. Ketiga tersangka, yakni Tahan Banurea, Analis Muda Perdagangan Impor di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan; Taufiq, Manager PT Meraseti; dan Budi Hartono Linardi, pendiri PT Meraseti.
Sementara, Ketua Harian DPP Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK) Jerry Massie mengatakan publik sedang menunggu keberanian Jaksa Agung ST Burhanuddin menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi impor besi atau baja.
Dalam kesempatan berbeda, Mendag Zulkifli Hasan tak ingin berkomentar soal kasus ini karena bergulir sebelum dirinya menjabat. Dia meminta awak media menanyakan langsung perkara ini ke pejabat terkait.
Namun, Zulhas berjanji akan menyikat mafia impor baja yang merugikan negara dan merusak harga lokal besi dan baja Tanah Air. “Akan kita sikat,” kata dia.
Jakarta: Ketua Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (Komjak RI), Barita Simanjuntak, mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) menuntaskan penyidikan kasus dugaan
korupsi impor baja. Dia mendesak penyidik
Kejagung memeriksa pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri
Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag), Veri Anggrijono, terkait dugaan korupsi impor baja periode 2016-2021.
Veri kala itu menjabat Direktur Impor Kemendag. Menurut Barita, jaksa harus berani memeriksa siapa saja yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
“Tidak ada kompromi terhadap para pelaku kejahatan tersebut yang mengorbankan kepentingan rakyat, dan menghambat upaya bangsa kita mewujudkan cita-cita pembangunan nasional,” ujar kata Barita, Sabtu, 15 Oktober 2022.
Penyidik, kata Barita, harus independen dalam menegakkan hukum sehingga tidak boleh ada kompromi dengan pihak yang diduga terlibat. Proses penyidikan kasus dugaan korupsi impor baja harus ditangani secara profesional dan transparan.
“Itulah gunanya penyidikan sehingga terang benderang semua duduk masalahnya. Bila ada ditemukan perbuatan melawan hukum, tentu proses hukumnya pasti berjalan. Ini sudah terbukti dalam penanganan kasus-kasus mega korupsi sebelumnya oleh jajaran Jampidsus Kejaksaan,” kata dia.
Dalam perkara ini, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka. Sebanyak tiga tersangka perorangan dan enam tersangka korporasi.
Dari tiga tersangka perorangan itu, dua di antaranya merupakan tersangka swasta dan satu orang dari Kemendag. Ketiga tersangka, yakni Tahan Banurea, Analis Muda Perdagangan Impor di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu) Kementerian Perdagangan; Taufiq, Manager PT Meraseti; dan Budi Hartono Linardi, pendiri PT Meraseti.
Sementara, Ketua Harian DPP Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK) Jerry Massie mengatakan publik sedang menunggu keberanian Jaksa Agung ST Burhanuddin menetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi impor besi atau baja.
Dalam kesempatan berbeda, Mendag Zulkifli Hasan tak ingin berkomentar soal kasus ini karena bergulir sebelum dirinya menjabat. Dia meminta awak media menanyakan langsung perkara ini ke pejabat terkait.
Namun, Zulhas berjanji akan menyikat mafia impor baja yang merugikan negara dan merusak harga lokal besi dan baja Tanah Air. “Akan kita sikat,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)