Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Fachri.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Medcom.id/Fachri.

KPK Minta Nyanyian Ismail Bolong Soal Permainan Tambang Ilegal Dilaporkan

Candra Yuri Nuralam • 11 November 2022 22:45
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta masyarakat melaporkan dugaan permainan tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur. Dugaan itu dibeberkan mantan anggota Satuan Intelkam Polres Samarinda Ismail Bolong.
 
"Silakan siapa pun yang akan lapor dugaan korupsi ke KPK, kami pasti tindaklanjuti," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, 11 November 2022.
 
Lembaga Antikorupsi memastikan bakal menindaklanjuti laporan jika sudah masuk ke divisi pengaduan. Termasuk, mendalami penyebutan nama Tan Paulin oleh Ismail Bolong.

Namun, laporan diminta tidak sembarangan. Pengaduan diharapkan disertai dokumen awalan untuk memudahkan pendalaman.
 
"Kami berharap disertai pula data awal, sehingga akan memudahkan kami tindaklanjuti pada proses berikutnya," ucap Ali.
 
Kabar tentang permainan tambang batu bara ilegal juga menjadi atensi anggota Komisi VII DPR Adian Napitupulu. Adian mengatakan komisinya akan memanggil Tan Paulin dan Menteri ESDM, Arifin Tasrif terkait kasus kegiatan tambang batu bara yang disebut dalam video Ismail Bolong.
 
Sebab, nama Tan Paulin pernah disebut dalam rapat Komisi VII DPR bersama Menteri ESDM pada Januari 2022. 
 
"Kalau begitu pengakuan polisi Ismail Bolong itu bisa menjadi bukti baru. Kita akan jadikan novum," kata Adian, Kamis, 10 November 2022.
 

Baca: KPK Siap Bongkar Kasus Mafia Tambang Bareng Mahfud MD


Ismail Bolong menyebut nama Tan Paulin dalam kasus dugaan konsorsium tambang yang melibatkan petingi Polri. Awalnya, Ismail Bolong mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur.
 
Keuntungan yang diraupnya sekitar Rp5 miliar sampai Rp10 miliar tiap bulannya. Dia mengaku melakukan pengepulan batu bara ilegal tanpa perintah dari pimpinan, melainkan atas inisiatif pribadi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan