Tim pengacara Ferdy Sambo. Foto: Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo.
Tim pengacara Ferdy Sambo. Foto: Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo.

Ferdy Sambo Disebut Tak Menyuruh Menembak Brigadir J, Pengacara: Perintahnya 'Hajar Chad'

Kautsar Widya Prabowo • 12 Oktober 2022 20:15
Jakarta: Tim kuasa mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Ferdy Sambo menyebut kliennya tidak memerintahkan Bharada Richard Elizer atau Bharada E untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Instruksi yang ada disebut bukan perintah menembak secara langsung.
 
"Memang ada perintah FS pada saat itu yang dari kami dapatkan itu perintahnya 'hajar Chad', namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," kata anggota tim pengacara Ferdy Sambo, Febri Diansyah, dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Pusat, Rabu, 12 Oktober 2022.
 
Febri mengatakan Ferdy Sambo kaget saat melihat Bharada RE menembak Brigadir J. Kemudian, Ferdy Sambo panik dan memerintahakan ajudannya untuk segera memanggil ambulans.

"Kemudian FS menjemput Ibu Putri dari kamar dengan mendekap wajah Bu Putri agar tidak melihat peristawa," terang dia.
 

Baca: Skenario Ferdy Sambo Menembaki Dinding, Pengacara: untuk Lindungi Bharada Richard Eliezer


 
Selain itu, Sambo memerintahkan Bripka Ricky Rizal (RR) untuk mengantar Putri ke rumahnya di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
 
Pengacara Sambo lainya, Arman Hanis mengatakan perintah Ferdy Sambo yang menyuruh Bharada E menghajar Brigadir J akan dijelaskan secara rinci di persidangan.
 
"Jadi nanti mungkin lebih ininya di persidangan, tetapi perlu saya tegaskan di sini bahwa bukan perintah, atau apa yang disampaikan tadi, perintah menembak atau apa," ucap Arman.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan