Jakarta: Tim kuasa mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Ferdy Sambo menyebut kliennya tidak memerintahkan Bharada Richard Elizer atau Bharada E untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Instruksi yang ada disebut bukan perintah menembak secara langsung.
"Memang ada perintah FS pada saat itu yang dari kami dapatkan itu perintahnya 'hajar Chad', namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," kata anggota tim pengacara Ferdy Sambo, Febri Diansyah, dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Pusat, Rabu, 12 Oktober 2022.
Febri mengatakan Ferdy Sambo kaget saat melihat Bharada RE menembak Brigadir J. Kemudian, Ferdy Sambo panik dan memerintahakan ajudannya untuk segera memanggil ambulans.
"Kemudian FS menjemput Ibu Putri dari kamar dengan mendekap wajah Bu Putri agar tidak melihat peristawa," terang dia.
Selain itu, Sambo memerintahkan Bripka Ricky Rizal (RR) untuk mengantar Putri ke rumahnya di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
Pengacara Sambo lainya, Arman Hanis mengatakan perintah Ferdy Sambo yang menyuruh Bharada E menghajar Brigadir J akan dijelaskan secara rinci di persidangan.
"Jadi nanti mungkin lebih ininya di persidangan, tetapi perlu saya tegaskan di sini bahwa bukan perintah, atau apa yang disampaikan tadi, perintah menembak atau apa," ucap Arman.
Jakarta: Tim kuasa mantan Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Ferdy Sambo menyebut kliennya tidak memerintahkan Bharada Richard Elizer atau Bharada E untuk menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias
Brigadir J. Instruksi yang ada disebut bukan perintah menembak secara langsung.
"Memang ada perintah FS pada saat itu yang dari kami dapatkan itu perintahnya 'hajar Chad', namun yang terjadi adalah penembakan pada saat itu," kata anggota tim pengacara Ferdy Sambo, Febri Diansyah, dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Pusat, Rabu, 12 Oktober 2022.
Febri mengatakan
Ferdy Sambo kaget saat melihat Bharada RE menembak Brigadir J. Kemudian, Ferdy Sambo panik dan memerintahakan ajudannya untuk segera memanggil ambulans.
"Kemudian FS menjemput Ibu Putri dari kamar dengan mendekap wajah Bu Putri agar tidak melihat peristawa," terang dia.
Selain itu, Sambo memerintahkan Bripka Ricky Rizal (RR) untuk mengantar Putri ke rumahnya di Jalan Saguling, Jakarta Selatan.
Pengacara Sambo lainya, Arman Hanis mengatakan perintah
Ferdy Sambo yang menyuruh Bharada E menghajar Brigadir J akan dijelaskan secara rinci di persidangan.
"Jadi nanti mungkin lebih ininya di persidangan, tetapi perlu saya tegaskan di sini bahwa bukan perintah, atau apa yang disampaikan tadi, perintah menembak atau apa," ucap Arman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)