Jambi: Autopsi ulang Brigadir J dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Muaro Jambi, pada Rabu, 27 Juli 2022. Dokter spesialis Forensik Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (USU), Ahsan Petrus, mengumpulkan fakta lewat proses autopsi ulang akan lebih sulit dilakukan.
“Makin lama (rentang waktu) kematian, kemudian diperiksa (autopsi ulang-red), itu akan menambah kesulitan. Apalagi pada jenazah ini sudah dilakukan pengawetan,” kata Ahsan dalam tayangan Breaking News di Metro TV, Rabu, 27 Juli 2022.
Ahsan mengatakan kondisi jenazah yang sudah diawetkan akan mengalami perubahan. Ia menjelaskan kondisi tubuh jenazah juga akan berbeda dengan kondisi saat autopsi pertama.
“Apa yang dilihat saat pertama kali dengan apa yang dilihat saat ini tentu pasti tidak sama,” ujar dia.
Ahsan mengatakan ahli forensik yang memeriksa jenazah membutuhkan ketelitian lebih tinggi. Menurutnya, pemeriksaan-pemeriksaan lanjutan sangat mungkin dilakukan setelah autopsi ulang dilakukan.
“Butuh pemeriksaan lanjutan lagi nanti. Seperti pemeriksaan penunjang patologi anatomi, patologi klinik, toksikologi, dan lain lain,” tutur Ahsan. (Vania Augustine Dilia)
Jambi: Autopsi ulang Brigadir J dilakukan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Muaro Jambi, pada Rabu, 27 Juli 2022. Dokter spesialis Forensik Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (USU), Ahsan Petrus, mengumpulkan fakta lewat proses
autopsi ulang akan lebih sulit dilakukan.
“Makin lama (rentang waktu) kematian, kemudian diperiksa (
autopsi ulang-red), itu akan menambah kesulitan. Apalagi pada jenazah ini sudah dilakukan pengawetan,” kata Ahsan dalam tayangan
Breaking News di
Metro TV, Rabu, 27 Juli 2022.
Ahsan mengatakan kondisi jenazah yang sudah diawetkan akan mengalami perubahan. Ia menjelaskan kondisi tubuh jenazah juga akan berbeda dengan kondisi saat autopsi pertama.
“Apa yang dilihat saat pertama kali dengan apa yang dilihat saat ini tentu pasti tidak sama,” ujar dia.
Ahsan mengatakan ahli forensik yang memeriksa jenazah membutuhkan ketelitian lebih tinggi. Menurutnya, pemeriksaan-pemeriksaan lanjutan sangat mungkin dilakukan setelah
autopsi ulang dilakukan.
“Butuh pemeriksaan lanjutan lagi nanti. Seperti pemeriksaan penunjang patologi anatomi, patologi klinik, toksikologi, dan lain lain,” tutur Ahsan.
(Vania Augustine Dilia) Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)