Ilustrasi. Foto: Medcom.id
Ilustrasi. Foto: Medcom.id

Polri Buka Layanan Pengaduan Kasus Robot Trading dan Binary Option

Antara • 18 Maret 2022 05:26
Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membuka layanan pengaduan kasus robot trading dan binary option melalui saluran telepon (hotline). Masyarakat dapat mengaksesnya melalui pesan Whatsapp di nomor 0812-1322-7296.
 
"Akses hotline ini dibuka untuk para korban kasus robot trading dan binary option. Korban yang berdomisili di manapun, baik Jakarta maupun di daerah bisa melaporkan mulai hari ini,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Pol. Whisnu Hermawan dilansir Antara, Jumat, 18 Maret 2022.
 
Baca: Polisi Dalami Transaksi Jual Beli Porsche Doni Salmanan

Selain lewat pesan whatsapp, masyarakat yang jadi korban juga dapat melaporkan melalui platform media sosial Instagram dengan akun @posko_robotrad_binary_option_dittipideksus. Layanan tersebut resmi dibuka terhitung mulai Kamis, 17 Maret 2022.
 
Whisnu mengatakan layanan pengaduan tersebut telah disiapkan untuk memudahkan pelaporan ke Polri. Saat ini, Dittipideksus menangani sejumlah kasus penipuan melalui platform binary option dan robot trading, di antaranya Binomo dengan tersangka Indra Kenz. Kemudian, FBS, Viral Blast Global, Mark AI, Evotrade, FAHRENHEIT, FIN888, dan DNA Pro.
 
"Harapan kami, hotline pengaduan ini dapat membantu korban kejahatan penipuan dengan modus investasi robot trading dan binary option yang marak berkembang di Indonesia saat ini," ujarnya.
 
Sama halnya Binomo, platform binary option Fahrenheit dan Viral Blast disebut sebagai aplikasi robot trading ilegal karena tak mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). Kedua aplikasi trading ini pun sudah diblokir di Indonesia.
 
Sejumlah korban Fahrenheit telah mengungkapkan masalah ini di dunia maya. Mereka mengaku pihak Fahrenheit seperti sengaja membuat mereka tidak bisa menarik dana keuntungan dari hasil perdagangan. Bahkan, dana korban mendadak lenyap dalam sekejap.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan