Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, mempertanyakan tuduhan penyalahgunaan penggunaan SMS blast terhadap dirinya. Dia menilai tidak ada yang salah dari penggunaan fasilitas negara tersebut.
"Lah sekarang SMS blast aja dipermasalahkan, salahnya apa SMS blast?" kata Firli dalam telekonferensi yang dikutip pada Selasa, 22 Maret 2022.
SMS blast, jelas dia, merupakan salah satu strategi KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia. SMS itu merupakan bagian dari upaya pencegahan.
"Misal orang mau korupsi terus terima SMS KPK, enggak jadi lakukan korupsi ketika baca itu. Masa SMS itu dipermasalahkan," tutur Firli.
Baca: Adukan Ketua KPK ke Dewas, Pelapor Pesimistis Tidak Ditindaklanjuti
Sebelumnya, Indonesia Memanggil 57+ Institute melaporkan penggunaan SMS blast Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Dewan Pengawas KPK. Mereka menduga fasilitas itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya.
"Laporan disampaikan berkaitan dengan dugaan Ketua KPK Firli Bahuri telah sewenang-wenang menggunakan fasilitas KPK yang dibiayai oleh anggaran negara," kata Senior Investigator Indonesia Memanggil 57+ Institute, Rizka Anungnata, melalui keterangan tertulis, Jumat, 11 Maret 2022.
Menurut Rizka, SMS blast tersebut tidak berkaitan dengan nilai-nilai antikorupsi. Selain itu, SMS berisi pesan yang mengatasnamakan ketua KPK.
Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK), Firli Bahuri, mempertanyakan tuduhan penyalahgunaan penggunaan SMS
blast terhadap dirinya. Dia menilai tidak ada yang salah dari penggunaan
fasilitas negara tersebut.
"Lah sekarang SMS
blast aja dipermasalahkan, salahnya apa SMS
blast?" kata Firli dalam telekonferensi yang dikutip pada Selasa, 22 Maret 2022.
SMS
blast, jelas dia, merupakan salah satu strategi KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia. SMS itu merupakan bagian dari upaya pencegahan.
"Misal orang mau korupsi terus terima SMS KPK, enggak jadi lakukan korupsi ketika baca itu. Masa SMS itu dipermasalahkan," tutur Firli.
Baca:
Adukan Ketua KPK ke Dewas, Pelapor Pesimistis Tidak Ditindaklanjuti
Sebelumnya, Indonesia Memanggil 57+ Institute melaporkan penggunaan SMS
blast Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Dewan Pengawas KPK. Mereka menduga fasilitas itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya.
"Laporan disampaikan berkaitan dengan dugaan Ketua KPK Firli Bahuri telah sewenang-wenang menggunakan fasilitas KPK yang dibiayai oleh anggaran negara," kata Senior Investigator Indonesia Memanggil 57+ Institute, Rizka Anungnata, melalui keterangan tertulis, Jumat, 11 Maret 2022.
Menurut Rizka, SMS
blast tersebut tidak berkaitan dengan nilai-nilai antikorupsi. Selain itu, SMS berisi pesan yang mengatasnamakan ketua KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DEV)