Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada pemotongan upah pegawai, oleh tersangka dugaan rasuah di Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang. Sunat upah dilakukan terhadap jatah uang pungut, dan dipastikan tidak sesuai aturan.
“Ada dugaan pemotongan jatah upah pungut para pegawai, sehingga take home pay yang didapat oleh pegawai tersebut mengalami pengurangan, dari apa yang seharusnya mereka dapat,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 1 Agustus 2024.
Tessa belum bisa memerinci pemotongan dana terkait perkara ini. Penyidik masih mendalami hal tersebut.
KPK secara maraton menggeledah 66 lokasi terkait kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Penyidik mengambil dokumen, barang bukti elektronik, sampai Rp1 miliar dan EUR9.650.
Ada tiga dugaan korupsi yang diusut KPK di Semarang. Perkaranya yakni dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri atas pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta penerimaan gratifikasi.
KPK sejatinya ogah membeberkan nama tersangka dalam kasus ini. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun mereka yakni Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Suami Hevearita, Alwin Basri, Ketua Gapensi Martono, dan pihak swasta Rahmat U Djangkar.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) menyebut ada pemotongan upah pegawai, oleh tersangka dugaan rasuah di Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang. Sunat upah dilakukan terhadap jatah uang pungut, dan dipastikan tidak sesuai aturan.
“Ada dugaan pemotongan jatah upah pungut para pegawai, sehingga
take home pay yang didapat oleh pegawai tersebut mengalami pengurangan, dari apa yang seharusnya mereka dapat,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 1 Agustus 2024.
Tessa belum bisa memerinci pemotongan dana terkait perkara ini. Penyidik masih mendalami hal tersebut.
KPK secara maraton menggeledah 66 lokasi terkait kasus dugaan korupsi di Pemkot
Semarang. Penyidik mengambil dokumen, barang bukti elektronik, sampai Rp1 miliar dan EUR9.650.
Ada tiga dugaan korupsi yang diusut KPK di Semarang. Perkaranya yakni dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri atas pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta penerimaan gratifikasi.
KPK sejatinya ogah membeberkan nama tersangka dalam kasus ini. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun mereka yakni Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Suami Hevearita, Alwin Basri, Ketua Gapensi Martono, dan pihak swasta Rahmat U Djangkar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)