Ilustrasi penangkapan. Medcom.id/M Rizal
Ilustrasi penangkapan. Medcom.id/M Rizal

Praktik Aborsi Ilegal di Cempaka Putih Terbongkar

Cindy • 23 September 2020 17:19
Jakarta: Polda Metro Jaya mengungkap praktik aborsi ilegal yang beroperasi di Jalan Percetakan Negara 3, Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Sebanyak 10 orang ditetapkan sebagai tersangka.
 
"Rabu lalu, 9 September 2020, sekitar pukul 12.00 WIB, kami telah mengamankan satu klinik dan 10 orang yang merupakan pengungkapan kasus aborsi ilegal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Rabu, 23 September 2020.
 
Klinik aborsi ilegal ini terungkap dari laporan masyarakat sekitar terkait praktik aborsi ilegal. Klinik diketahui sudah beroperasi sejak 2017.

"Ini pun sebelumnya di tahun 2002-2004 pernah buka klinik tersebut dan sempat tutup. Pada 2017 dia buka lagi sampai sekarang ini," ujarnya.
 
Baca: Penyidik Sita Rp881 Juta Hasil Aborsi Ilegal di Klinik SWS
 
Yusri menjelaskan pasien dijaring melalui promosi terbuka melalui laman khusus dan media sosial. Pasien kemudian dihubungkan dengan kontak WhatsApp untuk dijemput.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan