Jakarta: Polisi membongkar 600 ribu masker tak berizin edar di PT Mitra Jayakarta Persada (MJP) Cargo, Tangerang, Banten. Ratusan ribu masker itu diekspor ke luar negeri.
"Keterangan awal sudah sekitar tiga kali pengiriman yang dilakukan ke luar negeri sejak adanya isu suspect korona," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Tangerang, Banten, Rabu, 4 Maret 2020.
Sebanyak 600 ribu masker itu terdiri beragam merek, yakni, Volca, Anytime, Anara Mask, Face Mask, Ear Loop, Surgical Face Mask dan Neo Mask. Masker tersebut tak memiliki izin edar dan tidak memiliki standar kesehatan.
Ratusan ribu masker berbagai merek itu milik H dan W. Keduanya masih diperiksa untuk mendalami kasus tersebut.
"Belum ditetapkan sebagai tersangka, masih saksi," tutur Yusri.
Baca: Masker di Pasar Pramuka Mencapai Rp400 Ribu per Pak
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan memastikan akan terus mendalami kasus tersebut. Petugas berusaha mengungkap indikasi penimbunan masker atau perdagangan masker ilegal ke luar negeri untuk mencari keuntungan besar.
"Padahal di dalam negeri butuh banyak, nah ini masih didalami. Kan kalau dikirim ke luar, maka stok dalam negeri jadi kurang," pungkas Iwan.
Polisi membongkar 600 ribu masker tak berizin edar di PT Mitra Jayakarta Persada (MJP) Cargo, Tangerang, Banten. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Presiden Joko Widodo sebelumnya mengonfirmasi virus korona masuk Indonesia. Covid-19 menjangkit NT, 31, dan MD, 64, warga Depok, Jawa Barat.
Anak dan ibu itu diduga tertular warga negara Jepang yang berkunjung ke Jakarta pada Februari 2020. Warga Negeri Sakura itu terdeteksi positif virus korona di Malaysia.
NT sempat berobat ke sebuah rumah sakit di Depok. NT dan MD diisolasi di RS Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara.
Polda Metro Jaya sidak penjual masker di Pasar Pramuka. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Jakarta: Polisi membongkar 600 ribu masker tak berizin edar di PT Mitra Jayakarta Persada (MJP) Cargo, Tangerang, Banten. Ratusan ribu masker itu diekspor ke luar negeri.
"Keterangan awal sudah sekitar tiga kali pengiriman yang dilakukan ke luar negeri sejak adanya isu suspect korona," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Tangerang, Banten, Rabu, 4 Maret 2020.
Sebanyak 600 ribu masker itu terdiri beragam merek, yakni, Volca, Anytime, Anara Mask, Face Mask, Ear Loop, Surgical Face Mask dan Neo Mask. Masker tersebut tak memiliki izin edar dan tidak memiliki standar kesehatan.
Ratusan ribu masker berbagai merek itu milik H dan W. Keduanya masih diperiksa untuk mendalami kasus tersebut.
"Belum ditetapkan sebagai tersangka, masih saksi," tutur Yusri.
Baca:
Masker di Pasar Pramuka Mencapai Rp400 Ribu per Pak
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan memastikan akan terus mendalami kasus tersebut. Petugas berusaha mengungkap indikasi penimbunan masker atau perdagangan masker ilegal ke luar negeri untuk mencari keuntungan besar.
"Padahal di dalam negeri butuh banyak, nah ini masih didalami. Kan kalau dikirim ke luar, maka stok dalam negeri jadi kurang," pungkas Iwan.

Polisi membongkar 600 ribu masker tak berizin edar di PT Mitra Jayakarta Persada (MJP) Cargo, Tangerang, Banten. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana
Presiden Joko Widodo sebelumnya mengonfirmasi virus korona masuk Indonesia. Covid-19 menjangkit NT, 31, dan MD, 64, warga Depok, Jawa Barat.
Anak dan ibu itu diduga tertular warga negara Jepang yang berkunjung ke Jakarta pada Februari 2020. Warga Negeri Sakura itu terdeteksi positif virus korona di Malaysia.
NT sempat berobat ke sebuah rumah sakit di Depok. NT dan MD diisolasi di RS Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara.
Polda Metro Jaya sidak penjual masker di Pasar Pramuka. Foto: Medcom.id/Siti Yona Hukmana Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SUR)