Tangkapan layar Metro TV
Tangkapan layar Metro TV

KPK Dukung Pemerintah Godok Aturan Sanksi Pejabat Tak Jujur Isi LHKPN

MetroTV • 09 November 2021 11:21
Jakarta: DPR dan Pemerintah seharusnya menggodok aturan sanksi yang dapat memaksa penyelenggara negara untuk patuh dan jujur dalam mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pelaksana tugas Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding pun mendukung wacana tersebut.
 
"Saya kira ini satu komitmen yang baik untuk mendorong penyelenggara negara berlaku transparan dan akuntabel kepada masyarakat," ujar Ipi dalam tayangan Editorial MI di Metro TV, Selasa, 9 November 2021.
 
LHKPN yang diisi dengan jujur menunjukkan penyelenggara negara bersedia diawasi oleh masyarakat dalam hal atau aspek kekayaan penyelenggara negara. Namun, Ipi menyebut masih terdapat penyelenggara negara yang tidak melaporkan seluruh hartanya.

"KPK masih menemukan tidak semua harta disampaikan atau dilaporkan,” jelas Ipi.
 
Jika dilihat dari aspek kepatuhan, Ipi mengatakan ada tren kenaikan. Laporan LHKPN dari penyelenggara negara, baik eksekutif, legislatif, yudikatif, BUMN, hingga BUMD, secara nasional sebanyak 67 persen pada tahun 2017. Meningkat menjadi 94 persen pada 2018, 96 persen pada 2019, dan 96 persen pada 2020.
 
"Jadi, secara tren untuk kepatuhan itu ada peningkatan," kata Ipi.
 
Baca: 81,54% Pejabat BUMD Belum Serahkan LHKPN
 
Ipi menekankan LHKPN merupakan instrumen untuk mencegah terjadinya korupsi. Instrumen tersebut bertujuan untuk menguji transparansi dan akuntabilitas dari penyelenggara negara. Selain itu, untuk menjaga integritas penyelenggara negara dengan mempertanggungjawabkan perolehan hartanya. (Widya Finola Ifani Putri)
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(UWA)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan