Jakarta: Polisi mengungkap ada tiga tahanan yang membantu Irjen Napoleon Bonaparte menganiaya Muhammad Kosman alias Muhammad Kece. Salah satu tahanan merupakan mantan panglima laskar Front Pembela Islam (FPI) Maman Suryadi.
"Iya benar M (Maman Suryadi)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Selasa, 21 September 2021.
Baca: Waduh, Ini Fakta dan Bukti soal Penganiayaan M Kece yang Terencana
Sebelumnya, Andi mengungkap satu dari tiga narapidana yang membantu Napoleon adalah tahanan mantan organisasi terlarang FPI. Napoleon bersama tiga tahanan itu menganiaya Muhammad Kece di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada 26 Agustus 2021.
Maman Suryadi adalah sosok yang mengawal eks pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab. Ia ikut menjemput Rizieq saat kembali dari Arab Saudi ke Indonesia pada 10 November 2021.
Maman Suryadi menemani Rizieq saat kepulangan dari Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, hingga ke Petamburan, Jakarta Pusat.
Maman Suryadi kemudian menjadi tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan di acara akad nikah putri Rizieq Shihab di Petamburan yang diselenggarakan pada 14 Novemver 2021.
Eks pentolan FPI Rizieq Shihab ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Ia dan eks Ketua FPI Ahmad Sabri Lubis menyerahkan diri ke Polda Metro pada 15 Desember 2021. Keduanya menyerahkan diri usai Polda Metro memberikan ultimatum. Polda Metro mengancam bakal melakukan penangkapan jika keduanya tak menyerahkan diri.
Dalam kasus kerumunan tersebut, Maman Suryadi divonis hukuman penjara selama delapan bulan pada 3 Juni 2021. Rizieq juga divonis dengan durasi sama.
Total ada enam orang yang ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan tersebut. Yakni Rizieq Shihab, ketua panitia akad nikah, Haris Ubaidillah; sektretaris panitia, Ali Bin Alwi Alatas; penanggung jawab bidang keamanan, Maman Suryadi; penanggung jawab acara, Sobri Lubis; dan kepala seksi acara, Idrus.
Jakarta:
Polisi mengungkap ada tiga tahanan yang membantu Irjen Napoleon Bonaparte menganiaya Muhammad Kosman alias
Muhammad Kece. Salah satu tahanan merupakan mantan panglima laskar Front Pembela Islam (
FPI) Maman Suryadi.
"Iya benar M (Maman Suryadi)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Selasa, 21 September 2021.
Baca:
Waduh, Ini Fakta dan Bukti soal Penganiayaan M Kece yang Terencana
Sebelumnya, Andi mengungkap satu dari tiga narapidana yang membantu Napoleon adalah tahanan mantan organisasi terlarang FPI. Napoleon bersama tiga tahanan itu menganiaya Muhammad Kece di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada 26 Agustus 2021.
Maman Suryadi adalah sosok yang mengawal eks pentolan FPI Muhammad Rizieq Shihab. Ia ikut menjemput Rizieq saat kembali dari Arab Saudi ke Indonesia pada 10 November 2021.
Maman Suryadi menemani Rizieq saat kepulangan dari Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, hingga ke Petamburan, Jakarta Pusat.
Maman Suryadi kemudian menjadi tersangka dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan di acara akad nikah putri Rizieq Shihab di Petamburan yang diselenggarakan pada 14 Novemver 2021.
Eks pentolan FPI Rizieq Shihab ditahan usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Ia dan eks Ketua FPI Ahmad Sabri Lubis menyerahkan diri ke Polda Metro pada 15 Desember 2021. Keduanya menyerahkan diri usai Polda Metro memberikan ultimatum. Polda Metro mengancam bakal melakukan penangkapan jika keduanya tak menyerahkan diri.
Dalam kasus kerumunan tersebut, Maman Suryadi divonis hukuman penjara selama delapan bulan pada 3 Juni 2021. Rizieq juga divonis dengan durasi sama.
Total ada enam orang yang ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan tersebut. Yakni Rizieq Shihab, ketua panitia akad nikah, Haris Ubaidillah; sektretaris panitia, Ali Bin Alwi Alatas; penanggung jawab bidang keamanan, Maman Suryadi; penanggung jawab acara, Sobri Lubis; dan kepala seksi acara, Idrus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(MBM)