Jakarta: Penganiayaan M Kace di Rutan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terus terungkap. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian menyatakan penyidik telah mengantongi dua bukti terkait penganiayaan ini.
“Saya pastikan penyidik-penyidik saya sudah mengantongi minimal dua alat bukti,” kata Andi dalam tayangan Primetime News di Metro TV pada Selasa, 21 September 2021.
Proses pemeriksaan terlapor, Napoleon Bonaparte, berlangsung sejak pukul 13.00 WIB, Selasa, 21 September 2021. Andi menjelaskan peristiwa ini merupakan penganiayaan berencana.
“Kita melihat dari peristiwa secara utuh, sebenarnya ini sudah direncanakan karena kotoran itu sudah disiapkan di kamar NB dan disimpan di dalam plastik,” jelas Andi.
Penganiayaan yang berlangsung sejak pukul 00.30-01.30 WIB ini terjadi karena kondisi psikologis antara atasan dan bawahan. Penjaga gembok sel disebut hanya berpangkat bintara dan menyetujui gembok sel korban, M Kace, diganti.
“Kalau saya tanya petugasnya, karena yang meminta adalah seorang Irjen berpangkat bintang dua. Kita tidak bisa pungkiri bahwa kondisi psikologis itu masih ada,” terang Andi.
Hingga kini, pihak penyidik disebut tengah mempertimbangkan berbagai langkah. Terdapat potensi peningkatan status yang bersangkutan dari terlapor menjadi tersangka. (Nadya Ayu)
Jakarta: Penganiayaan M Kace di Rutan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terus terungkap. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian menyatakan penyidik telah mengantongi dua bukti terkait penganiayaan ini.
“Saya pastikan penyidik-penyidik saya sudah mengantongi minimal dua alat bukti,” kata Andi dalam tayangan
Primetime News di
Metro TV pada Selasa, 21 September 2021.
Proses pemeriksaan terlapor, Napoleon Bonaparte, berlangsung sejak pukul 13.00 WIB, Selasa, 21 September 2021. Andi menjelaskan peristiwa ini merupakan penganiayaan berencana.
“Kita melihat dari peristiwa secara utuh, sebenarnya ini sudah direncanakan karena kotoran itu sudah disiapkan di kamar NB dan disimpan di dalam plastik,” jelas Andi.
Penganiayaan yang berlangsung sejak pukul 00.30-01.30 WIB ini terjadi karena kondisi psikologis antara atasan dan bawahan. Penjaga gembok sel disebut hanya berpangkat bintara dan menyetujui gembok sel korban, M Kace, diganti.
“Kalau saya tanya petugasnya, karena yang meminta adalah seorang Irjen berpangkat bintang dua. Kita tidak bisa pungkiri bahwa kondisi psikologis itu masih ada,” terang Andi.
Hingga kini, pihak penyidik disebut tengah mempertimbangkan berbagai langkah. Terdapat potensi peningkatan status yang bersangkutan dari terlapor menjadi tersangka.
(Nadya Ayu)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(SUR)