Jakarta: Sebanyak tiga polisi gadungan berinisial HK, RN, dan AGU ditangkap karena memeras sopir angkot yang bermain judi ludo di Jakarta Timur dan Bekasi. Ketiganya meraup Rp4 juta dari korban.
"(Uang hasil pemerasan) untuk kehidupan sehari-hari karena rata-rata yang diincar handphone dan uang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 28 Juni 2021.
Menurut dia, ketiga pelaku mengincar sopir angkot yang beristirahat dan berjudi ludo di terminal. Yusri mengatakan para pelaku mengetahui lokasi istirahat itu karena salah satu dari mereka pernah menjadi sopir angkot.
Baca: Keroyok Pegawai Perempuan, Bos Restoran Terancam 9 Tahun Bui
"Satu (lagi) punya mobil untuk taksi online, yang satu lagi ojek online motor," tutur Yusri.
Yusri mengatakan ketiga orang itu mengaku baru dua kali beraksi. Ketiganya menggunakan korek bermodel pistol dan mengaku sebagai reserse Polda Metro Jaya saat memeras.
"Ada barang bukti senjata korek milik RN untuk kesannya dia sebagai polisi. Dia gunakan pakaian orang reserse tulisannya 'turn back crime,' pakai masker TNI-Polri," ujar Yusri.
Ketiga orang itu beraksi dengan cara menarik korban ke dalam mobil yang disiapkan sebelumnya. Setelah itu, korban dibawa keliling dengan mobil itu sambil diperas.
Saat ini, polisi masih mendalami dugaan adanya korban lain dalam kasus ini. Polisi tidak percaya para tersangka hanya beraksi dua kali.
Atas perbuatannya, tiga orang itu disangkakan melanggar Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ketiganya terancam hukuman penjara selama lima tahun.
Jakarta: Sebanyak tiga
polisi gadungan berinisial HK, RN, dan AGU ditangkap karena
memeras sopir angkot yang bermain judi ludo di Jakarta Timur dan Bekasi. Ketiganya meraup Rp4 juta dari korban.
"(Uang hasil pemerasan) untuk kehidupan sehari-hari karena rata-rata yang diincar
handphone dan uang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 28 Juni 2021.
Menurut dia, ketiga pelaku mengincar sopir angkot yang beristirahat dan berjudi ludo di terminal. Yusri mengatakan para pelaku mengetahui lokasi istirahat itu karena salah satu dari mereka pernah menjadi sopir angkot.
Baca:
Keroyok Pegawai Perempuan, Bos Restoran Terancam 9 Tahun Bui
"Satu (lagi) punya mobil untuk taksi
online, yang satu lagi ojek
online motor," tutur Yusri.
Yusri mengatakan ketiga orang itu mengaku baru dua kali beraksi. Ketiganya menggunakan korek bermodel pistol dan mengaku sebagai reserse Polda Metro Jaya saat memeras.
"Ada barang bukti senjata korek milik RN untuk kesannya dia sebagai polisi. Dia gunakan pakaian orang reserse tulisannya '
turn back crime,' pakai masker TNI-Polri," ujar Yusri.
Ketiga orang itu beraksi dengan cara menarik korban ke dalam mobil yang disiapkan sebelumnya. Setelah itu, korban dibawa keliling dengan mobil itu sambil diperas.
Saat ini, polisi masih mendalami dugaan adanya korban lain dalam kasus ini. Polisi tidak percaya para tersangka hanya beraksi dua kali.
Atas perbuatannya, tiga orang itu disangkakan melanggar Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ketiganya terancam hukuman penjara selama lima tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OGI)