Tangkapan layar CEO Media Group, M Mirdal Akib, di Beritasatu.tv, Rabu, 11 Agustus 2021. Foto: Berita Satu
Tangkapan layar CEO Media Group, M Mirdal Akib, di Beritasatu.tv, Rabu, 11 Agustus 2021. Foto: Berita Satu

MPI Ingatkan Pihak Lain Tak Mengakuisisi Saham Indonesia 1

Anggi Tondi Martaon • 11 Agustus 2021 20:19
Jakarta: PT Media Property Indonesia (MPI) meminta berbagai pihak tak membeli saham terkait Gedung Indonesia 1. Pasalnya, gedung yang masih dalam tahap pembangunan itu terjeblos dalam sengketa.
 
"Dikhawatirkan, proses akuisisi saham belum jelas nanti akan berlarut-larut dan terseret ke proses yang belum jelas ini," kata CEO Media Group Mohammad Mirdal Akib dalam Prime Time Berita Satu TV, Rabu, 11 Agustus 2021.
 
Menurut dia, MPI telah mendaftarkan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Proses hukum ditempuh karena PT China Sonangol Media Investment (CSMI) maupun China Sonangol Real Estate (CSRE) di Singapura dan Hong Kong tak memenuhi komitmen perjanjian kerja sama terkait Gedung Indonesia 1.
Baca: Jadi Simbol Kekuatan Ekonomi, Sengketa Gedung Indonesia 1 Diharapkan Segera Selesai
 
"Maka tunggu proses ini selesai lalu baru kemudian kita bersama-sama memutuskan apa langkah berikutnya," ungkap dia.
 
Dia menyampaikan banyak pihak yang tertarik dengan proyek Gedung Indonesia 1. Bahkan, sudah ada beberapa pihak yang menghubungi MPI untuk menjalin kerja sama.
 
Namun, MPI dengan halus tak memenuhi ajakan tersebut. Pasalnya, MPI menghormati kerja sama yang sudah terjalin.
 
"Itu tidak mungkin itu kami lakukan. Tapi, kami sayangkan apabila itu terjadi di pihak CSRE," sebut dia.
 
Dia memperingatkan CSRE tak 'bermain di belakang.' Pasalnya, peralihan saham tak bisa dilakukan tanpa mendapat persetujuan dari pemegang sah lainnya.
 
"Jangan lupa, semuanya ada di wilayah hukum Indonesia yang tidak bisa begitu saja terjadi pengalihan saham tanpa melibatkan pemegang saham lainnya," tegas dia.
 
MPI menggugat CSMI ke PN Jakarta Pusat terkait pembangunan Gedung Indonesia 1 dengan nomor perkara 481/PDT.G/2021/PN.Jkt.Pst. MPI juga telah memasang plang peringatan di proyek Gedung Indonesia 1 soal pembangunan tersebut tengah beperkara.
 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id

(OGI)




LEAVE A COMMENT
LOADING
social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif