Jakarta: PT Media Properti Indonesia (MPI) mengingatkan para pihak yang diduga terlibat persekongkolan jahat dengan PT China Sonangol Media Investment (CSMI) menahan diri. Apalagi, proyek pembangunan Gedung Indonesia 1 itu masih sengketa.
"Sengketa terkait dugaan penggelapan dan penipuan atas investasi gedung di Jalan MH Thamrin Jakarta itu kini sedang ditangani pihak kepolisian Polda Metro Jaya," kata CEO Media Group Mohammad Mirdal Akib kepada wartawan, Jakarta, 10 Agustus 2021.
Mirdal mengatakan PT MPI sebagai salah satu entitas usaha Media Group selaku investor lokal menginginkan sengketa bisnis dengan PT CSMI segera selesai. Sebab, Gedung Indonesia 1 yang terdiri dari dua tower dengan ketinggian 60 lantai itu menjadi salah satu simbol kekuatan ekonomi baru Indonesia. Termasuk, salah satu tools perputaran ekonomi yang dibutuhkan Indonesia saat ini.
"Namun, China Sonangol tidak memiliki iktikad baik untuk menunaikan kewajibannya seperti komitmen awal dengan PT Media Properti Indonesia sebagai mitra lokal di Indonesia," kata Mirdal.
Baca: Media Group Tak Ujug-ujug Perkarakan PT CSMI atas Pembangunan Gedung Indonesia 1
Menurut dia, sesuai komitmen awal, PT MPI memiliki hak 30 persen saham atas Gedung Indonesia 1. PT MPI bahkan selalu berada di garis terdepan sejak awal perencanaan hingga akhirnya dua tower Gedung Indonesia 1 berdiri, yang progresnya mencapai 70 persen.
Namun, belakangan PT CSMI mengingkari kesepakatan tersebut. Sehingga, pihak PT MPI melaporkan PT CSMI ke polisi atas dugaan penggelapan dan penipuan investasi. Mirdal juga meminta semua pihak menangguhkan kerja sama dengan PT CSMI mengingat proses hukum tengah berjalan.
Jakarta: PT Media Properti Indonesia (MPI) mengingatkan para pihak yang diduga terlibat
persekongkolan jahat dengan PT China Sonangol Media Investment (CSMI) menahan diri. Apalagi, proyek pembangunan Gedung Indonesia 1 itu masih sengketa.
"Sengketa terkait dugaan penggelapan dan penipuan atas investasi gedung di Jalan MH Thamrin Jakarta itu kini sedang ditangani pihak kepolisian Polda Metro Jaya," kata CEO Media Group Mohammad Mirdal Akib kepada wartawan, Jakarta, 10 Agustus 2021.
Mirdal mengatakan PT MPI sebagai salah satu entitas usaha
Media Group selaku investor lokal menginginkan sengketa bisnis dengan PT CSMI segera selesai. Sebab, Gedung Indonesia 1 yang terdiri dari dua tower dengan ketinggian 60 lantai itu menjadi salah satu simbol kekuatan ekonomi baru Indonesia. Termasuk, salah satu
tools perputaran ekonomi yang dibutuhkan Indonesia saat ini.
"Namun, China Sonangol tidak memiliki iktikad baik untuk menunaikan kewajibannya seperti komitmen awal dengan PT Media Properti Indonesia sebagai mitra lokal di Indonesia," kata Mirdal.
Baca:
Media Group Tak Ujug-ujug Perkarakan PT CSMI atas Pembangunan Gedung Indonesia 1
Menurut dia, sesuai komitmen awal, PT MPI memiliki hak 30 persen saham atas Gedung Indonesia 1. PT MPI bahkan selalu berada di garis terdepan sejak awal perencanaan hingga akhirnya dua tower Gedung Indonesia 1 berdiri, yang progresnya mencapai 70 persen.
Namun, belakangan PT CSMI mengingkari kesepakatan tersebut. Sehingga, pihak PT MPI melaporkan PT CSMI ke polisi atas dugaan penggelapan dan penipuan investasi. Mirdal juga meminta semua pihak menangguhkan kerja sama dengan PT CSMI mengingat proses hukum tengah berjalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)