Penyidik KPK Novel Baswedan/Media Indonesia/Susanto.
Penyidik KPK Novel Baswedan/Media Indonesia/Susanto.

Novel Baswedan Sayangkan KPK Menolak Rekomendasi Ombudsman

Candra Yuri Nuralam • 06 Agustus 2021 07:29
Jakarta: Kepala satuan tugas (Kasatgas) nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menyayangkan sikap Lembaga Antirasuah yang menolak menjalankan rekomendasi Ombudsman terkait dugaan malaadimistrasi tes wawasan kebangsaan (TWK). Novel menilai rekomendasi Ombudsman mengartikan tes itu bermasalah.
 
"Temuan dari Ombudsman itu serius, dan menggambarkan bahwa proses TWK adalah suatu skandal serius dalam upaya pemberantasan korupsi," kata Novel melalui keterangan tertulis, Jumat, 6 Agustus 2021.
 
Novel menilai pimpinan KPK seharusnya meminta maaf jika pelaksanaan TWK mendapat respons kurang baik. Sikap pimpinan KPK terkait rekomendasi Ombudsman dinilai tidak tepat.

"Sayangnya Pimpinan KPK tidak bisa menjadi contoh atas hal itu," ujar Novel.
 
KPK akhirnya memberikan sikap atas dugaan maladimistrasi pelaksanaan TWK yang disebut Ombudsman. Lembaga Antikorupsi merasa keberatan dengan dugaan itu.
 
"Kami akan menyerahkan surat keberatan ini sesegera mungkin besok, 6 Agustus 2021 pagi ke Ombudsman," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Agustus 2021.
 
Baca: KPK Keberatan Jalankan Rekomendasi Ombudsman Soal Tes Wawasan Kebangsaan
 
Ghufron menilai Ombudsman tidak adil dalam memberikan rekomendasinya. Ombudsman juga dinilai tidak menghormati kewenangan KPK dalam pelaksanaan TWK dan cenderung memberikan pernyataan yang menyudutkan.
 
Lembaga Antikorupsi menegaskan sudah sesuai aturan yang berlaku dalam pelaksanaan TWK. KPK menegaskan tidak ada malaadministrasi dalam pelaksanaan tes itu.
 
Ombudsman juga dinilai sudah melewati batas setelah menyatakan TWK tidak sesuai dengan aturan berlaku. KPK menilai Ombudsman merasa lebih berkuasa dibanding aturan hukum dan perundang-undangan di Indonesia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NUR)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan