Jakarta: Bareskrim Polri telah menerima laporan dugaan penghinaan agama Islam yang dilakukan YouTuber Muhammad Kece. Polri memastikan bakal mengusut tuntas laporan tersebut.
"Proses sedang berjalan," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin, 23 Agustus 2021.
Agus mengatakan Muhammad Kece dilaporkan di empat kantor kepolisian. Sebanyak satu ke Bareskrim dan tiga laporan ke kantor polisi wilayah. Laporan akan digabung dan ditindaklanjuti penyidik Bareskrim Polri.
"Semua akan dikumpulkan di Bareskrim. Sebanyak satu di Bareskrim dan tiga di wilayah kita satukan," kata Agus.
Agus belum bisa memastikan kapan pemanggilan pemeriksaan terhadap terlapor Muhammad Kece. Saat ini, laporan masih ditelaah.
Bareskrim telah mendeteksi dugaan penghinaan agama Islam yang dilakukan Muhammad Kece. Hal itu diketahui saat anggota melakukan patroli siber.
"Kita ada Cyber Patrol, kalau netizen dapat masa kita enggak," ujar jenderal bintang tiga itu.
YouTuber Muhammad Kece viral di media sosial akibat ucapannya yang kontroversial dan menimbulkan berbagai kecaman. Muhammad Kece dinilai menistakan agama Islam. Salah satunya, menyelewengkan ucapan salam.
Baca: Marak Penghinaan Agama, Kemenag Optimalkan Kompetensi Penceramah
Muhammad Kece mengubah kata 'Muhammad' menjadi 'Yesus'. Hal itu membuat umat Muslim marah hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecamnya.
"Assalamualaikum, warrahmatuyesus wabarakatu," ujar Muhammad Kece di dalam video yang diunggahnya di channel YouTube.
Tak hanya itu, Muhammad Kece mengubah beberapa kalimat dalam ajaran Islam yang menyebut nama Muhammad SAW. Dia menyelewengkan nama Rasulullah layaknya seorang muslim sedang menyampaikan khotbah.
"Alhamduyesus hirabbilalamin, segala puji dinaikan kehadiran Tuhan Yesus, bapak di surga yang layak dipuji dan disembah," kata Muhammad Kece sebelum memulai pidatonya.
Jakarta:
Bareskrim Polri telah menerima laporan dugaan
penghinaan agama Islam yang dilakukan
YouTuber Muhammad Kece. Polri memastikan bakal mengusut tuntas laporan tersebut.
"Proses sedang berjalan," kata Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin, 23 Agustus 2021.
Agus mengatakan Muhammad Kece dilaporkan di empat kantor kepolisian. Sebanyak satu ke Bareskrim dan tiga laporan ke kantor polisi wilayah. Laporan akan digabung dan ditindaklanjuti penyidik Bareskrim Polri.
"Semua akan dikumpulkan di Bareskrim. Sebanyak satu di Bareskrim dan tiga di wilayah kita satukan," kata Agus.
Agus belum bisa memastikan kapan pemanggilan pemeriksaan terhadap terlapor Muhammad Kece. Saat ini, laporan masih ditelaah.
Bareskrim telah mendeteksi dugaan
penghinaan agama Islam yang dilakukan Muhammad Kece. Hal itu diketahui saat anggota melakukan patroli siber.
"Kita ada
Cyber Patrol, kalau netizen dapat masa kita enggak," ujar jenderal bintang tiga itu.
YouTuber Muhammad Kece viral di media sosial akibat ucapannya yang kontroversial dan menimbulkan berbagai kecaman. Muhammad Kece dinilai menistakan agama Islam. Salah satunya, menyelewengkan ucapan salam.
Baca:
Marak Penghinaan Agama, Kemenag Optimalkan Kompetensi Penceramah
Muhammad Kece mengubah kata 'Muhammad' menjadi 'Yesus'. Hal itu membuat umat Muslim marah hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecamnya.
"Assalamualaikum, warrahmatuyesus wabarakatu," ujar Muhammad Kece di dalam video yang diunggahnya di
channel YouTube.
Tak hanya itu, Muhammad Kece mengubah beberapa kalimat dalam ajaran Islam yang menyebut nama Muhammad SAW. Dia menyelewengkan nama Rasulullah layaknya seorang muslim sedang menyampaikan khotbah.
"Alhamduyesus hirabbilalamin, segala puji dinaikan kehadiran Tuhan Yesus, bapak di surga yang layak dipuji dan disembah," kata Muhammad Kece sebelum memulai pidatonya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)