Jakarta: Kementerian Agama (Kemenag) akan mengotimalkan kompetensi penceramah. Ini dilakukan untuk mencegah penghinaan terhadap agama terulang kembali.
"Kementerian Agama (Kemenag) dalam dua tahun terakhir sudah menggulirkan program ini dan tentu perlu dioptimalkan untuk semua Ditjen Bimbingan Masyarakat, baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha, termasuk Pusat Pembinaan dan Pendidikan Khonghucu," kata Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi melalui keterangan tertulis, Senin, 23 Agustus 2021.
Menurut Zainut, kompetensi penceramah penting karena berkaitan dengan teknik komunikasi, pengetahuan, dan substansi materi. Kompetensi penceramah juga memerlukan keterlibatan organisasi masyarakat (ormas).
"Jelas perlu penguatan kompetensi. Ini bisa menjadi tugas bersama Kemenag dengan ormas keagamaan di semua agama," ujar Zainut.
Zainut mengatakan peristiwa ceramah yang bermuatan ujaran kebencian dan penghinaan tidak hanya terjadi di satu agama. Kondisi itu kerap dipengaruhi pengetahuan penceramah yang terbatas.
Baca: Menag: Menghina Simbol Agama adalah Pidana, Ceramah Harus Edukatif dan Mencerahkan
Dia berharap ceramah tidak diwarnai ujaran kebencian dan penghinaan. Semua pihak mestinya saling merajut kebersamaan dan kerukunan.
"Ceramah sebaiknya diarahkan untuk memperdalam keyakinan umat, tanpa harus menyinggung keyakinan yang lain. Ini juga bisa menjadi bagian muatan pembinaan oleh ormas keagamaan," ujar Zainut.
Perkembangan media sosial, kata Zainut, juga perlu disikapi bijak penggunaannya oleh para penceramah. Termasuk, memahami ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Pemahaman tentang media sosial dan UU ITE juga bisa menjadi muatan pembinaan dalam penguatan kompetensi penceramah," ucap Zainut.
Jakarta:
Kementerian Agama (Kemenag) akan mengotimalkan kompetensi penceramah. Ini dilakukan untuk mencegah penghinaan terhadap agama terulang kembali.
"Kementerian Agama (Kemenag) dalam dua tahun terakhir sudah menggulirkan program ini dan tentu perlu dioptimalkan untuk semua Ditjen Bimbingan Masyarakat, baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu, dan Buddha, termasuk Pusat Pembinaan dan Pendidikan Khonghucu," kata Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi melalui keterangan tertulis, Senin, 23 Agustus 2021.
Menurut Zainut, kompetensi penceramah penting karena berkaitan dengan teknik komunikasi, pengetahuan, dan substansi materi. Kompetensi penceramah juga memerlukan keterlibatan organisasi masyarakat (ormas).
"Jelas perlu penguatan kompetensi. Ini bisa menjadi tugas bersama Kemenag dengan ormas keagamaan di semua agama," ujar Zainut.
Zainut mengatakan peristiwa ceramah yang bermuatan
ujaran kebencian dan penghinaan tidak hanya terjadi di satu agama. Kondisi itu kerap dipengaruhi pengetahuan penceramah yang terbatas.
Baca:
Menag: Menghina Simbol Agama adalah Pidana, Ceramah Harus Edukatif dan Mencerahkan
Dia berharap ceramah tidak diwarnai ujaran kebencian dan
penghinaan. Semua pihak mestinya saling merajut kebersamaan dan kerukunan.
"Ceramah sebaiknya diarahkan untuk memperdalam keyakinan umat, tanpa harus menyinggung keyakinan yang lain. Ini juga bisa menjadi bagian muatan pembinaan oleh ormas keagamaan," ujar Zainut.
Perkembangan media sosial, kata Zainut, juga perlu disikapi bijak penggunaannya oleh para penceramah. Termasuk, memahami ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Pemahaman tentang media sosial dan UU ITE juga bisa menjadi muatan pembinaan dalam penguatan kompetensi penceramah," ucap Zainut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(JMS)