Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati. Foto: Setkab
Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati. Foto: Setkab

Dirut Pertamina Bakal Diperiksa Soal Laporan Kasus Mafia Tanah

Siti Yona Hukmana • 12 Maret 2021 15:22
Jakarta: Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Nicke Widyawati. Dia bakal dikorek terkait dugaan pemalsuan dokumen dalam kasus mafia tanah
 
"Kemarin kalau enggak salah dari pihak Pertamina sudah kita (jadwal) klarifikasi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 12 Maret 2021. 
 
Namun, pemeriksaan terhadap Nicke ditunda. Pasalnya, mantan Direktur Pengadaan Strategis 1 PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) itu tertular covid-19. 

Baca: Gemar Impor Pipa, Luhut: Pejabat Pertamina Dipecat Presiden
 
"Habis covid-1, dia sembuh terus diatur lagi," ujar Tubagus. 
 
Tubagus belum dapat memastikan kapan Dirut Pertamina itu diperiksa. Penyidik sedang menyesuaikan jadwal dengan petinggi Pertamina tersebut. 
 
Dugaan pemalsuan dokumen dalam sindikat mafia tanah itu membuat uang Rp244 miliar milik Pertamina raib. Pertamina melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya pada Oktober 2020. Sebanyak empat orang yang diduga memalsukan dokumen menjadi terlapor. 
 
Kasus ini terkait lahan 16.000 meter persegi di antara Jalan Jati Rawamangun dan Jalan Jati Barang Raya, Kawasan Jalan Pemuda, RT12/RW 04, Jati Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur. Lahan itu dikelola Pertamina sejak 1973.
 
Di atas lahan itu berdiri Maritime Training Center Pertamina (MTCP), Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBBG) Pertamina, dan perumahan pegawai Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Lahan itu dahulunya milik pengusaha kaya raya era Presiden Soekarno, Teuku Nyak Markam.
 
Pada 2014, Pertamina digugat ahli waris berinisial AS, orang dekat Teuku Nyak Markam. Pertamina kalah dalam gugatan tersebut. 
 
Tim pengacara PT Pertamina menyinyalir ada pemalsuan dokumen dalam gugatan perdata tersebut. Kini, polisi masih menyelidiki dugaan pemalsuan dokumen tersebut. 
 
"Yang masuk ke areal kita (polisi) yang khusus saja. Maksudnya, kita coba yang dilaporkan diduga palsu itu yang mana? Kalau memang itu benar diduga palsu baru kita cari siapa yang bikin," ungkap Tubagus.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(OGI)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan