Hal ini, katanya, bukan tanpa sebab. Menurut Luhut, pejabat tersebut diduga menghambat Pertamina dalam memproduksi pipa buatan dalam negeri alias dianggap gemar mengimpor pipa untuk infrastruktur migas. Sehingga, dikatakan tidak mendukung akselerasi dalamn Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
"Pertamina itu ngawur-nya minta ampun. Masih impor pipa, padahal bisa dibuat di Indonesia. Ada pejabat tinggi Pertamina itu kemarin dipecat presiden langsung. Alasannya TKDN," kata Luhut dalam Rapat Kerja Nasional Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (BPPT) secara virtual, dilansir dari Mediaindonesia.com, Rabu, 10 Maret 2021.
Luhut menuturkan, dengan Rp1.300 triliun untuk belanja modal barang pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dapat mendongkrak TKDN, jika digunakan 50 hingga 60 persen dari belanja modal itu untuk meningkatkan perekonomian.
"Saya jelaskan kepada presiden, kita punya belanja modal belanja barang sekitar Rp1.300 triliun. Bisa dibayangkan semua kalau itu bisa kita gunakan 50 persen atau 60 persen. Kita juga punya BPPT, tapi masih impor," kata Luhut.
"Perdagangan kita harus meningkatkan TKDN. Ini yang saya ulang komponen dalam negeri, komponen dalam negeri," tambahnya.
Luhut pun mengaku, mengusulkan agar kepada oknum yang menghambat kemajuan nilai TKDN, untuk dihentikan dari jabatannya tersebut. "Presiden sampai bingung. Ya saya bilang saja ke Presiden karena masih ada oknum yang menghambat TKDN itu. Saya usul ke Presiden agar tegas langsung memecat oknum itu," beber Luhut.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Pertamina belum memberikan konfirmasi kepada Media Indonesia atas pernyataan Menko Marves tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News