Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut data Indonesia Corruption Watch (ICW) yang dijadikan penilaian tak benar. Lembaga Antikorupsi menyebut tudingan ICW terkait merosotnya kualitas penanganan kasus tidak didasari data yang benar.
"Kami menyayangkan data yang dipakai ICW untuk menarik kesimpulan dan telah dipublikasikan tersebut," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 19 April 2021.
Ali membantah KPK hanya menangani 15 kasus sepanjang 2020. Dia mengaku bingung dengan data yang dipakai ICW.
"Jumlah perkara baru yang ditangani KPK di Tahun 2020 sebanyak 91 perkara, belum termasuk sisa perkara yang sedang berjalan dan ditangani KPK sebelum Tahun 2020 sebanyak 117," beber Ali.
Dia menduga data yang dipakai ICW hanya sampai Juni 2020. Ali mengamini pihaknya hanya menangani 15 perkara sampai Juni 2020.
(Baca: ICW: Kinerja KPK Merosot pada 2020)
"Di Tahun 2020 jumlah total perkara yang ditangani KPK sebanyak 208 perkara," tutur Ali.
Sebelumnya, ICW memberikan rapor merah untuk kinerja KPK pada 2020. Kinerja Lembaga Antikorupsi tahun lalu disebut yang terburuk sejak 2015.
"Tahun 2020 merupakan kemerosotan KPK dalam kinerja. Dari konteks kinerja dan nilai kerugian negar yang ditimbulkan," kata peneliti ICW Wana Alamsyah melalui telekonferensi di Jakarta, Minggu, 18 April 2021.
Wana mengatakan KPK hanya menangani 15 kasus rasuah sepanjang 2020. Padahal, Lembaga Antikorupsi menangani 62 kasus rasuah pada 2019.
"Tahun 2018 sebanyak 57 kasus, Tahun 2017 sebanyak 44 kasus, Tahun 2016 sebanyak 35 kasus, dan pada Tahun 2015 sebanyak 30 kasus," ujar Wana.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) menyebut data Indonesia Corruption Watch (ICW) yang dijadikan penilaian tak benar. Lembaga Antikorupsi menyebut tudingan ICW terkait merosotnya kualitas penanganan
kasus tidak didasari data yang benar.
"Kami menyayangkan data yang dipakai ICW untuk menarik kesimpulan dan telah dipublikasikan tersebut," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin, 19 April 2021.
Ali membantah KPK hanya menangani 15 kasus sepanjang 2020. Dia mengaku bingung dengan data yang dipakai ICW.
"Jumlah perkara baru yang ditangani KPK di Tahun 2020 sebanyak 91 perkara, belum termasuk sisa perkara yang sedang berjalan dan ditangani KPK sebelum Tahun 2020 sebanyak 117," beber Ali.
Dia menduga data yang dipakai ICW hanya sampai Juni 2020. Ali mengamini pihaknya hanya menangani 15 perkara sampai Juni 2020.
(Baca:
ICW: Kinerja KPK Merosot pada 2020)
"Di Tahun 2020 jumlah total perkara yang ditangani KPK sebanyak 208 perkara," tutur Ali.
Sebelumnya, ICW memberikan rapor merah untuk kinerja KPK pada 2020. Kinerja Lembaga Antikorupsi tahun lalu disebut yang terburuk sejak 2015.
"Tahun 2020 merupakan kemerosotan KPK dalam kinerja. Dari konteks kinerja dan nilai kerugian negar yang ditimbulkan," kata peneliti ICW Wana Alamsyah melalui telekonferensi di Jakarta, Minggu, 18 April 2021.
Wana mengatakan KPK hanya menangani 15 kasus rasuah sepanjang 2020. Padahal, Lembaga Antikorupsi menangani 62 kasus rasuah pada 2019.
"Tahun 2018 sebanyak 57 kasus, Tahun 2017 sebanyak 44 kasus, Tahun 2016 sebanyak 35 kasus, dan pada Tahun 2015 sebanyak 30 kasus," ujar Wana.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)