Ilustrasi KPK. Medcom.id/Fachri Auhdia Hafiez
Ilustrasi KPK. Medcom.id/Fachri Auhdia Hafiez

ICW: Kinerja KPK Merosot pada 2020

Candra Yuri Nuralam • 18 April 2021 15:38
Jakarta: Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan rapor merah kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2020. Kinerja Lembaga Antikorupsi dinilai terburuk sejak 2015.
 
"Tahun 2020 merupakan kemerosotan KPK dalam kinerja. Dari konteks kinerja dan nilai kerugian negara yang ditimbulkan," kata peneliti ICW Wana Alamsyah melalui telekonferensi di Jakarta, Minggu, 18 April 2021.
 
Wana mengatakan KPK hanya menangani 15 kasus pada 2020. Padahal, Lembaga Antikorupsi menangani 62 kasus rasuah pada 2019.

"Tahun 2018 sebanyak 57 kasus, Tahun 2017 sebanyak 44 kasus, Tahun 2016 sebanyak 35 kasus, dan pada Tahun 2015 sebanyak 30 kasus," ujar Wana.
 
Wana menyebut kinerja KPK tahun lalu kebanyakan menangani kasus warisan. ICW mencatat hanya satu kasus baru yang disidik KPK sepanjang 2020.
 
(Baca: ICW: Sepanjang 2020 Korupsi Merugikan Negara Rp56,7 Triliun)
 
"Sebagian besar penindakan kasus korupsi yang dilakukan oleh KPK merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) yakni sebanyak tujuh kasus dan pengembangan kasus yakni sebanyak tujuh kasus," tutur Wana.
 
ICW juga menilai taring KPK melemah pada 2020. Lembaga Antikorupsi dinilai lambat memproses pengembangan kasus strategis dan pembongkaran aktor.
 
Profesionalitas Lembaga Antikorupsi juga kurang baik. Pasalnya, surat tugas penyidik sering bocor ke publik saat penanganan beberapa kasus.
 
"Kebocoran surat perintah dalam beberapa kasus yang ditangani oleh KPK membuka ruang bagi pelaku untuk melarikan diri, menyembunyikan bukti, atau potensi intimidasi dan teror," ucap Wana.
 
Data didapat ICW usai merangkum informasi di kanal resmi KPK dan beberapa media massa. Seluruh data dikumpulkan dan dilakukan analisis deskriptif.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan