Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab. MI/Arya Manggala
Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab. MI/Arya Manggala

Tersangka Pelanggaran Protokol Kesehatan, Rizieq Shihab: Saya Tidak Lari

Siti Yona Hukmana • 12 Desember 2020 03:32
Jakarta: Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab membantah melarikan diri dan bersembunyi saat polisi menyelidiki kasus pelanggaran protokol kesehatan. Dia berdalih selalu berada di Pondok Pesantren Alam dan Agrokultural Markaz Syariah, Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
 
"Saya tidak pernah lari apalagi sembunyi," tegas Rizieq dilansir dari akun YouTube Front TV, Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2020.
 
Rizieq mengaku tengah menjalani proses pemulihan selama berada di Pondok Pesantren Alam dan Agrokultural Markaz Syariah. Dia memilih menetap di pondok pesantren karena udaranya sangat asri dan segar.

"Jadi untuk pemulihan luar biasa bagusnya. sekali-sekali saya turun ke petamburan, ke sentul untuk menengok anak dan cucu," ujar dia.
 
Dia membantah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Dia mengaku sudah mengirim pengacaranya untuk menjadwalkan ulang waktu pemeriksaan.
 
"Pada panggilan pertama Selasa, 1 Desember 2020, saat itu saya tidak bisa memenuhi panggilan, saya datangi pengacara, pengacara datang ke sana bertemu dengan penydiik, menyampaikan surat secara resmi meminta penundaan dan alhamdulillah penyidik bisa memahami dan menerima," ujar dia.
 
Rizieq kembali mengutus pengacaranya saat panggilan pemeriksaan kedua pada Senin, 7 Desember 2020. Lagi-lagi, dia meminta penjadwalan ulang. Ketika itu disepakati pemeriksaan dilakukan pada Senin, 14 Desember 2020.
 
Belum sempat diperiksa, Polda Metro mengumumkan Rizieq sebagai tersangka pelanggaran protokol kesehatan pada Kamis, 10 Desember 2020. Rizieq terkejut dengan penetapan tersangka itu.
 
 
  • Halaman :
  • 1
  • 2
Read All


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan