Ilustrasi. Medcomr.id
Ilustrasi. Medcomr.id

Tim Kajian UU ITE Dengar Masukan Pelapor dan Terlapor

Siti Yona Hukmana • 02 Maret 2021 13:53
Jakarta: Tim Kajian Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) mengumpulkan masukan dari para pelapor dan terlapor. Keterangan masyarakat yang pernah bersinggungan dengan UU ITE diperlukan untuk memperbaiki aturan.
 
Kegiatan itu dilakukan secara virtual. Banyak terlapor terkonfirmasi hadir secara daring dan siap menyampaikan masukannya kepada tim kajian UU ITE.
 
"Dari kalangan terlapor terkonfirmasi hadir antara lain Muhammad Arsyad, Ravio Patra, Prita Mulyasari, Yahdi Basma, dan Teddy Sukardi," kata Ketua Tim Kajian UU ITE, Sugeng Purnomo, dalam keterangan tertulis, Selasa, 2 Maret 2021.

Kegiatan itu juga dihadiri pelapor. Sejumlah pelapor yang akan memberikan masukan ialah Alvin Lie, Nikita Mirzani, Dewi Tanjung, dan Muannas Alaidid.  
 
Sugeng mengatakan tim kajian UU ITE akan mencatat masukan-masukan dari kedua belah pihak. Sub tim pertama nantinya akan menyusun pedoman, sedangkan sub tim dua mengkaji kemungkinan adanya revisi.
 
"Berbagai masukan dan pandangan yang diberikan para narasumber akan menjadi bahan pertimbangan. Termasuk, adanya kemungkinan revisi terhadap sejumlah pasal dalam undang-undang ini," ucap Sugeng.
 
Sugeng menyebut kegiatan mendengarkan keterangan terlapor dan pelapor juga digelar pada Selasa, 23 Februari 2021. Narasumber yang hadir secara daring banyak menyoroti Pasal 27 dan Pasal 28 UU ITE.
 
"Menurut mereka, di antaranya perlu mendapat kejelasan penormaannya dan implementasinya," ujar Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan HAM Kemenko Polhukam itu.
 
Baca: Revisi UU ITE Bisa Masuk Prolegnas Prioritas Tanpa Harus Menunggu 2022
 
Tim kajian UU ITE telah menampung masukan dari para terlapor maupun pelapor. Yakni Saiful Mahdi, Baiq Nuril, Diananta Putra, Dandhy Dwi Laksono, Bintang Emon, Singky Suadji, dan Ade Armando.
 
Setelah ini, tim kajian akan masuk klaster dua. Yaitu, mendengarkan pendapat dari kelompok aktivis, masyarakat, dan sipil atau praktisi.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan