Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana. Medcom/Siti Yona
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana. Medcom/Siti Yona

Viral Brimob Keliling Kejagung, Kapuspenkum: Itu Rangkaian Penguntitan Jampidsus

Siti Yona Hukmana • 29 Mei 2024 15:00
Jakarta: Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana merespons viralnya sejumlah anggota Brimob Polri berkeliling di sekitar gedung Korps Adhyaksa. Peristiwa itu disebut rangkaian penguntitan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri terhadap Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah.
 
"Ya itu rangkaian semuanya yang sudah dilaporkan kepada pimpinan," kata Ketut kepada dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Mei 2024.
 
Menurut Ketut, pimpinan Polri maupun Kejagung sudah menyelesaikan kasus penguntitan tersebut. Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo disebut sudah bertemu.

"Tentunya kita di sini harus dengan kepala dingin menyelesaikan perkara ini, agar lembaga dan negara yang besar ini tidak terganggu dengan hal-hal yang seperti ini ke depannya," ujar Ketut.
 
Baca Juga: Soal Pemberi Perintah ke Penguntit Jampidsus, Kejagung: Tanya Polri

Kasus penguntitan Jampidsus Kejagung oleh anggota Densus 88 terjadi di sebuah restoran Prancis kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Minggu, 19 Mei 2024. Aksi anggota Densus 88 tersebut diketahui Polisi Militer yang tengah ditugaskan mengawal Febrie Adriansyah. Salah satu pelaku tertangkap.
 
Selain penguntitan, viral di media sosial tayangan video yang memperlihatkan sejumlah anggota Brimob Polri berkendara sepeda motor dan mobil taktis melaju di depan Gedung Kejagung. Aksi itu menyita perhatian masyarakat sekitar.
 
Febrie juga sudah buka suara mengenai persoalan ini. Menurut dia, kasus penguntitan itu sudah diambil alih Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan menjadi persoalan kelembagaan. Dia menekankan penguntitan terhadap dirinya bukan persoalan pribadi, sehingga enggan berkomentar lebih jauh.
 
"Jadi kalau mengenai tadi kuntit-menguntit atau intip-mengintip ini sudah diambil alih oleh Jaksa Agung. Karena ini juga sudah menjadi urusan kelembagaan," kata Febrie.
 
Anggota Densus yang ditangkap telah diserahkan Kejagung ke Pengamanan Internal (Paminal) Mabes Polri. Mereka akan diperiksa secara intensif untuk mengetahui motif dan sosok yang memerintahkan penguntitan tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AZF)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan