Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan rasuah pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara. Informasi itu didalami dengan memeriksa tiga saksi pada Selasa, 16 Juli 2024.
“Diperiksa terkait proses pembelian dan pembayaran lahan di Rorotan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 17 Juli 2024.
Ketiga saksi itu yakni Junior Manajer Sub Divisi Pertanahan Perumda Pembangunan Sarana Jaya I Gede Aldi Pradana, Senior Manajer Divisi Keuangan dan Akuntansi PPSJ Mohamad Wahyudi Hidayat, dan Manajer Unit Perencanaan dan Pembangunan PSJ Slamet Riyanto.
KPK enggan memerinci informasi mendetail atas keterangan tiga saksi. Pernyataan mereka sudah dicatat dan baru dibuka dalam persidangan.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham memberikan status pencegahan kepada warga negara asing (WNA) berinisial SHJB. Upaya paksa itu berlaku selama enam mulai mulai 5 Juli 2024. KPK menyebut modus menaikkan harga terendus dalam dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara.
Selisih dana untuk pembayaran menyentuh Rp400 miliar. KPK sudah menetapkan tersangka dalam perkara ini. Namun, identitasnya masih dirahasiakan sampai penahanan dilakukan.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) mendalami dugaan rasuah pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara. Informasi itu didalami dengan memeriksa tiga saksi pada Selasa, 16 Juli 2024.
“Diperiksa terkait proses pembelian dan pembayaran lahan di Rorotan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Rabu, 17 Juli 2024.
Ketiga saksi itu yakni Junior Manajer Sub Divisi
Pertanahan Perumda Pembangunan Sarana Jaya I Gede Aldi Pradana, Senior Manajer Divisi Keuangan dan Akuntansi PPSJ Mohamad Wahyudi Hidayat, dan Manajer Unit Perencanaan dan Pembangunan PSJ Slamet Riyanto.
KPK enggan memerinci informasi mendetail atas keterangan tiga saksi. Pernyataan mereka sudah dicatat dan baru dibuka dalam persidangan.
Dalam perkembangan kasus ini, KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham memberikan status pencegahan kepada warga negara asing (WNA) berinisial SHJB. Upaya paksa itu berlaku selama enam mulai mulai 5 Juli 2024. KPK menyebut modus menaikkan harga terendus dalam dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara.
Selisih dana untuk pembayaran menyentuh Rp400 miliar. KPK sudah menetapkan tersangka dalam perkara ini. Namun, identitasnya masih dirahasiakan sampai penahanan dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)