Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Candra
Jubir KPK Tessa Mahardika/Medcom.id/Candra

Dugaan Korupsi Lahan di Rorotan, KPK Dalami Manajemen di Sarana Jaya

Candra Yuri Nuralam • 16 Juli 2024 07:58
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses manajemen di Perumda Sarana Jaya dalam dugaan rasuah pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara. Informasi itu diulik dengan memeriksa dua saksi.
 
“(Saksi) didalami tentang keputusan manajemen Sarana Jaya dalam pengadaan tanah (di) Rorotan,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa, 16 Juli 2024.
 
Dua saksi itu yakni mantan Senior Manajer Divisi Umum dan SDM Perumda Sarana Jaya Sri Lestari dan eks Junior Manajer Sub Divisi Pengembangan Usaha Perumda Sarana Jaya Maulina Wulandari.
 
Baca: KPK Sebut Kasus Korupsi Lahan di Rorotan Permainan Makelar

Dalam kasus ini, KPK juga mendalami operasional PT Totalindo Eka Persada. Informasi itu diulik dengan memeriksa Dirketur Utama perusahaan tersebut Donald Sihombing.

“(Saksi) ditanya tendang operasional PT TEP (Totalindo Eko Persada,” ucap Tessa.
 
Dalam perkembangan kasus ini, KPK meminta Ditjen Imigrasi Kemenkumham memberikan status pencegahan kepada warga negara asing (WNA) berinisial SHJB. Upaya paksa itu berlaku selama enam mulai mulai 5 Juli 2024.
 
KPK menyebut modus menaikkan harga terendus dalam dugaan korupsi pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara. Selisih dana untuk pembayaran menyentuh Rp400 miliar. KPK sudah menetapkan tersangka dalam perkara ini. Namun, identitasnya masih dirahasiakan sampai penahanan dilakukan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(LDS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan