Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. Medcom.id/Candra Yuri
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. Medcom.id/Candra Yuri

Sebelum Kasusnya Naik Penyidikan, KPK Sebut Wali Kota Semarang Sudah Pernah Diperiksa

Candra Yuri Nuralam • 18 Juli 2024 14:24
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah pernah memeriksa Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu sebelum kasus rasuah yang menjeratnya naik ke tahap penyidikan. Saat itu, statusnya sebagai undangan.
 
“Jadi memang proses yang kita lakukan di KPK ini yang menjadi saksi ataupun tersangka di penyidikan itu sudah dipanggil dulu di penyelidikan. Bisa dipanggil di sini. Istilahnya diundang, bukan dipanggil ya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu di Jakarta, Kamis, 18 Juli 2024.
 
Asep enggan memerinci informasi yang diulik penyelidik kepada Hevearita. KPK dipastikan sudah mengantongi keterlibatan wali kota Semarang itu dari keterangan sejumlah saksi yang dimintai keterangan terkait kasus ini.

“Ada undangan dari penyelidikan untuk diminta keterangan bisa diminta keterangannya di Gedung KPK ini atau para penyelidik atau penyidik kalau itu sudah penyidikan bisa hadir ke tempat mereka dengan alasan bahwa saksi itu lebih banyak di sana (Semarang),” ujar Asep.
 
Baca juga: KPK Tegaskan Kasus yang Menyeret Wali Kota Semarang Tidak Terkait Pencalonannya

 
Ada tiga dugaan korupsi yang diusut KPK di Semarang. Perkaranya yakni dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri atas pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta penerimaan gratifikasi.
 
KPK sejatinya ogah membeberkan nama tersangka dalam kasus ini. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun mereka yakni Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu, Suami Hevearita, Alwin Basri, Ketua Gapensi Martono, dan pihak swasta Rahmat U Djangkar.
 
KPK telah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini, salah satunya Kantor Wali Kota Semarang. Berdasarkan informasi yang dihimpun, upaya paksa itu masih dilakukan hingga saat ini.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(END)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan