Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam
Gedung Merah Putih KPK. Medcom.id/Candra Yuri Nuralam

Minta Uang Puluhan Juta Rupiah, Ini yang Diberikan Pelaku Pungli Rutan KPK kepada Tahanan

Candra Yuri Nuralam • 12 Januari 2024 10:43
Jakarta: Pelaku pungutan liar (pungli) rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta nominal uang kepada tahanan. Jumlah tersebut bermacam-macam.
 
“Macam-macam (uang yang diminta), ada yang puluhan juta, beda-beda,” kata anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris di Jakarta, Jumat, 12 Januari 2024. 
 
Syamsuddin belum bisa memerinci nominal pasti yang diterima tiap orang. Namun, besaran uang yang diminta disesuaikan dengan jabatan atau posisi pelaku.

“Itu (total uang yang diterima) macam-macam juga, ada ratusan juta, ada yang hanya jutaan, ada puluhan juta. Beda-beda sesuai dengan itunya, posisinya,” ucap Syamsuddin.
 
Baca juga: KPK Buru Otak Pungli di Rutan

Ada beberapa fasilitas yang diberikan para pelaku pungli kepada para tahanan. Di antaranya, makanan hingga akses perangkat telekomunikasi selama di dalam sel.
 
“Uang itu supaya yang tadi-tadi itu (fasilitas HP, dan makanan) bisa dilakukan, untuk menikmati fasilitas tambahan, itu kompensasinya,” ujar Syamsuddin.
 
Skandal pungli rutan ini berlangsung sejak 2020 sampai 2023. Tapi, Dewas KPK mendapatkan informasi yang menyebut permainan kotor itu sudah berlangsung lama.
 
“Tapi katanya sih sudah lama,” kata Syamsuddin.
 
Sebanyak 93 pegawai KPK akan menjalani sidang etik karena terseret skandal pungutan liat. Salah satunya yakni Kepala Rutan KPK Ahmad Fauzi.
 
Persidangan itu bakal dibagi menjadi beberapa kelompok. Dewas KPK menyebut pelanggaran yang dilakukan mereka kebanyakan penyalahgunaan kewenangan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan