Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menuntaskan kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan). Saat ini, kasus tersebut di tahap penyelidikan. Lembaga Antirasuah tengah memetakan peran para pelaku.
“Kita lihat siapa istilahnya otak pelaku, atau pelakunya, kita akan petakan dulu perannya dia apa, dia yang mengatur atau gimana,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Jakarta, Jumat, 12 Januari 2023.
Alex mengatakan hasil temuan Dewas KPK soal pungli rutan bakal menjadi petunjuk baru bagi penyelidik. Pemilahan dinilai perlu, karena Lembaga Antirasuah tidak bisa mempemasalahkan 93 pegawai yang akan menjalani persidangan etik ke ranah hukum, karena tidak semuanya menerima uang.
“Kalau dari segi pelanggaran etik, pelanggaran disiplin, nanti itu akan menjadi urusan Dewas,” ujar Alex.
Lebih lanjut, Alex menjelaskan sudah ada 190 orang lebih yang dimintai keterangan dalam penyelidikan pungli rutan ini. Mereka berasal dari internal dan eksternal KPK.
“Sudah banyak yang diperiksa itu 190-an orang di penyelidikan,” ujar Alex.
Sebanyak 93 pegawai KPK akan menjalani sidang etik karena terseret skandal pungutan liat. Salah satunya yakni Kepala Rutan KPK Ahmad Fauzi.
Persidangan itu bakal dibagi menjadi beberapa kelompok. Dewas KPK menyebut pelanggaran yang dilakukan mereka kebanyakan penyalahgunaan kewenangan.
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menuntaskan kasus pungutan liar (
pungli) di rumah tahanan (rutan). Saat ini, kasus tersebut di tahap penyelidikan. Lembaga Antirasuah tengah memetakan peran para pelaku.
“Kita lihat siapa istilahnya otak pelaku, atau pelakunya, kita akan petakan dulu perannya dia apa, dia yang mengatur atau gimana,” kata Wakil Ketua
KPK Alexander Marwata di Jakarta, Jumat, 12 Januari 2023.
Alex mengatakan hasil temuan Dewas KPK soal pungli rutan bakal menjadi petunjuk baru bagi penyelidik. Pemilahan dinilai perlu, karena Lembaga Antirasuah tidak bisa mempemasalahkan 93 pegawai yang akan menjalani persidangan etik ke ranah hukum, karena tidak semuanya menerima uang.
“Kalau dari segi pelanggaran etik, pelanggaran disiplin, nanti itu akan menjadi urusan Dewas,” ujar Alex.
Lebih lanjut, Alex menjelaskan sudah ada 190 orang lebih yang dimintai keterangan dalam penyelidikan pungli rutan ini. Mereka berasal dari internal dan eksternal KPK.
“Sudah banyak yang diperiksa itu 190-an orang di penyelidikan,” ujar Alex.
Sebanyak 93 pegawai KPK akan menjalani sidang etik karena terseret skandal pungutan liat. Salah satunya yakni Kepala Rutan KPK Ahmad Fauzi.
Persidangan itu bakal dibagi menjadi beberapa kelompok. Dewas KPK menyebut pelanggaran yang dilakukan mereka kebanyakan penyalahgunaan kewenangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)