Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri. Foto: Medcom.id/Candra Yuri Nuralam.

Kasus Korupsi APD Kemenkes, Biaya Distribusi Diduga Dibuat Mahal

Candra Yuri Nuralam • 23 April 2024 12:42
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini adanya permainan menaikkan biaya angkut dalam distribusi terkait kasus dugaan rasuah pengadaan alat perlindungan diri (APD) di Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Informasi itu diulik dengan memeriksa empat saksi.
 
“(Didalami dugaan) adanya biaya angkut dalam distribusi APD yang besarannya melebihi batas standar,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 23 April 2024.
 
Para saksi yang diperiksa yaitu Direktur Utama PT DS Solution Internasional Ferdian, Komisaris PT Nawamaja Silatama Agus Subarkah, Dokter Afnizal, dan Direktur PT Tria Dipa Medika Dewi Affatia.
 
Baca juga: Korupsi APD, KPK Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp500 Juta

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu enggan memerinci total biaya yang dinaikkan dalam pendistribusian APD untuk penanganan pandemi covid-19 itu. Para saksi juga diminta menjelaskan aliran dana ke tersangka dalam kasus ini.

“(Turut didalami) dugaan adanya aliran uang ke para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Ali.
 
Dugaan korupsi pengadaan APD untuk covid-19 di Kemenkes ini terjadi pada tahun anggaran 2020-2022. Nilai proyek mencapai Rp3,03 triliun.
 
Kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan kewenangan. KPK memastikan ada kerugian negara senilai ratusan miliar rupiah yang timbul.
 
KPK sudah menetapkan tersangka yang terlibat dalam perkara ini. Identitas mereka baru dipaparkan ke publik saat penahanan dilakukan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(ABK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan