Jakarta: Sebelum Anggota DPR periode 2019-2024 dilantik, seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) diharapkan sudah menyentuh tahap uji kepatutan dan kelayakan.
Pandangan itu disampaikan pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing. Alasannya, jika dilakukan oleh Anggota DPR mendatang, potensi benturan kepentingannya lebih besar.
Menurutnya, yang perlu dilakukan Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK adalah transparansi dalam penyeleksian dan mempercepat masuknya nama Capim KPK ke presiden. Dengan begitu, pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan bisa dilakukan Anggota DPR periode saat ini.
"Kalau digarap (Anggota DPR) periode yang akan datang berarti akan digarap mereka yang mau menjabat 5 tahun ke depannya, akan lebih kental kepentingan politiknya dibanding periode sekarang yang akan habis masa jabatannya," ucap Emrus, Minggu, 7 Juli 2019.
Meski begitu, dia menyadari sulitnya menghindari kepentingan politik partai dan individu dalam momentum penjaringan pimpinan KPK. Tapi, mempersempit ruang kepentingan politik sangat bisa dilakukan.
"Biarlah semua seleksi oleh Pansel sampai tahap memutuskan siapa saja yang dikirim ke presiden, bersifat transparan. Semua tahap harus terbuka," ujarnya.
Senada, pakar hukum tata negara Irman Putrasidin juga berharap Pansel Capim KPK bisa memacu kerjanya agar tidak ada penundaaan tahapan seleksi.
"Diselesaikan saja secepatnya. Tidak bagus negara menunda-nunda pelaksanaan tugas," kata Irman, Minggu, 7 Juli 2019.
Sebelumnya, Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menjamin jika uji kepatutan dan kelayakan Capim KPK akan selesai dalam keperiodean DPR-RI 2014-2019. Dijadwalkan, DPR akan memulai proses tersebut pada September.
"September dimulai dan kita ambil putusan sebelum kita berakhir dan mereka akan dilantik sebagaimana periode yang lalu pada bulan Desember oleh Presiden yang baru," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Baca: DPR Selesaikan Seleksi Capim KPK Sebelum Periode Habis
Masa jabatan pimpinan KPK jilid IV memang tak lama lagi akan berakhir. Pendaftaran pimpinan KPK pun sudah ditutup pada 4 Juli 2019.
Hingga batas akhir pendaftaran Capim KPK, total jumlah pendaftar mencapai 384 orang. Latarbelakang pendaftarnya beragam, mulai dari Aparatur Sipil Negara, Kepolisian, hingga Kejaksaan. Saat ini Pansel Capim KPK mulai melakukan seleksi administrasi.
Jakarta: Sebelum Anggota DPR periode 2019-2024 dilantik, seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) diharapkan sudah menyentuh tahap uji kepatutan dan kelayakan.
Pandangan itu disampaikan pengamat politik dari Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing. Alasannya, jika dilakukan oleh Anggota DPR mendatang, potensi benturan kepentingannya lebih besar.
Menurutnya, yang perlu dilakukan Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK adalah transparansi dalam penyeleksian dan mempercepat masuknya nama Capim KPK ke presiden. Dengan begitu, pelaksanaan uji kepatutan dan kelayakan bisa dilakukan Anggota DPR periode saat ini.
"Kalau digarap (Anggota DPR) periode yang akan datang berarti akan digarap mereka yang mau menjabat 5 tahun ke depannya, akan lebih kental kepentingan politiknya dibanding periode sekarang yang akan habis masa jabatannya," ucap Emrus, Minggu, 7 Juli 2019.
Meski begitu, dia menyadari sulitnya menghindari kepentingan politik partai dan individu dalam momentum penjaringan pimpinan KPK. Tapi, mempersempit ruang kepentingan politik sangat bisa dilakukan.
"Biarlah semua seleksi oleh Pansel sampai tahap memutuskan siapa saja yang dikirim ke presiden, bersifat transparan. Semua tahap harus terbuka," ujarnya.
Senada, pakar hukum tata negara Irman Putrasidin juga berharap Pansel Capim KPK bisa memacu kerjanya agar tidak ada penundaaan tahapan seleksi.
"Diselesaikan saja secepatnya. Tidak bagus negara menunda-nunda pelaksanaan tugas," kata Irman, Minggu, 7 Juli 2019.
Sebelumnya, Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) menjamin jika uji kepatutan dan kelayakan Capim KPK akan selesai dalam keperiodean DPR-RI 2014-2019. Dijadwalkan, DPR akan memulai proses tersebut pada September.
"September dimulai dan kita ambil putusan sebelum kita berakhir dan mereka akan dilantik sebagaimana periode yang lalu pada bulan Desember oleh Presiden yang baru," kata Bamsoet di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Baca: DPR Selesaikan Seleksi Capim KPK Sebelum Periode Habis
Masa jabatan pimpinan KPK jilid IV memang tak lama lagi akan berakhir. Pendaftaran pimpinan KPK pun sudah ditutup pada 4 Juli 2019.
Hingga batas akhir pendaftaran Capim KPK, total jumlah pendaftar mencapai 384 orang. Latarbelakang pendaftarnya beragam, mulai dari Aparatur Sipil Negara, Kepolisian, hingga Kejaksaan. Saat ini Pansel Capim KPK mulai melakukan seleksi administrasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(COK)