Jakarta: Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis dipanggil penyidik Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Sobri bakal dimintai keterangan sebagai saksi kasus makar.
"Besok (Rabu, 11 September 2019 pukul 10.00 WIB) ada agenda pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Ahmad Sobri Lubis)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada Medcom.id, Selasa, 10 September 2019.
Sobri diperiksa terkait laporan polisi bernomor LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tertanggal 19 April 2019 atas dugaan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara/makar. Pelapor dalam kasus itu yakni Supriyanto.
"Itu pelimpahan dari Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) ke Polda Metro Jaya," ujar dia.
Perkara itu terkait peristiwa yang terjadi di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu, 17 April 2019. Namun, terlapor dalam kasus itu tak disebutkan oleh Argo.
Kuasa Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro membenarkan atas pemanggilan itu. Namun, ia memastikan Sobri tak bisa menghadiri pemeriksaan.
"Beliau sekarang masih di Aceh kegiatan safari dakwah, itu kan baru panggilan perdana sebagai saksi. Dia baru pulang hari Jumat (13 September 2019)," ungkap Sugito.
Sugito mengaku tak paham atas pemeriksaan itu. Dia menilai Sobri tidak berada di Kertanegara saat pengumuman Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto usai pencoblosan presiden.
"Iya, ini ada apa gitu loh. Ini ada kepentingannya apa. Mungkin ini bagian dari dinamika politik saja," tutur dia.
Dia mengaku tak mengetahui Ketum FPI itu dimintai keterangan untuk tersangka mana. "Masih simpang siur juga. Kalau makar Eggi Sudjana, juga kasusnya lanjut atau gimana enggak tahu," pungkas Sugito.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/yNL7GGqK" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis dipanggil penyidik Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Sobri bakal dimintai keterangan sebagai saksi kasus makar.
"Besok (Rabu, 11 September 2019 pukul 10.00 WIB) ada agenda pemeriksaan terhadap yang bersangkutan (Ahmad Sobri Lubis)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada
Medcom.id, Selasa, 10 September 2019.
Sobri diperiksa terkait laporan polisi bernomor LP/B/0391/IV/2019/Bareskrim tertanggal 19 April 2019 atas dugaan tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara/makar. Pelapor dalam kasus itu yakni Supriyanto.
"Itu pelimpahan dari Bareskrim (Badan Reserse Kriminal) ke Polda Metro Jaya," ujar dia.
Perkara itu terkait peristiwa yang terjadi di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Rabu, 17 April 2019. Namun, terlapor dalam kasus itu tak disebutkan oleh Argo.
Kuasa Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro membenarkan atas pemanggilan itu. Namun, ia memastikan Sobri tak bisa menghadiri pemeriksaan.
"Beliau sekarang masih di Aceh kegiatan safari dakwah, itu kan baru panggilan perdana sebagai saksi. Dia baru pulang hari Jumat (13 September 2019)," ungkap Sugito.
Sugito mengaku tak paham atas pemeriksaan itu. Dia menilai Sobri tidak berada di Kertanegara saat pengumuman Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto usai pencoblosan presiden.
"Iya, ini ada apa gitu loh. Ini ada kepentingannya apa. Mungkin ini bagian dari dinamika politik saja," tutur dia.
Dia mengaku tak mengetahui Ketum FPI itu dimintai keterangan untuk tersangka mana. "Masih simpang siur juga. Kalau makar
Eggi Sudjana, juga kasusnya lanjut atau gimana enggak tahu," pungkas Sugito.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id(OGI)