Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani membantah tudingan terdakwa kasus KTP berbasis elektronik (KTP-el) Setya Novanto. Eks Ketua DPR itu menyebut Puan dan Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung menerima uang US$500 ribu dari pengusaha Made Oka Masagung.
"Apa yang disampaikan beliau itu tidak benar," tegas Puan di Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat, 23 Maret 2018.
Baca: Pramono Anung Siap Dikonfrontasi dengan Novanto
Puan menyebut tudingan Novanto tak berdasar. Padahal, pernyataan itu dikeluarkan di hadapan majelis hakim dalam sebuah persidangan.
Novanto seharusnya menyampaikan sesuatu yang sesuai fakta hukum. Novanto, tegas Puan, tak bisa menyampaikan kabar yang masih sumir.
"Bukan katanya-katanya. Jadi itu tidak benar apa yang disampaikan Pak Novanto," tegas putri Presiden ke-5 Indonesia Megawati Sukarnoputri itu.
Baca: Novanto Sebut Puan dan Pramono Terima USD500 Ribu
Sebelumnya, mantan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR periode 2009-2014 Pramono Anung disebut ikut menerima uang dari proyek KTP-el. Uang itu diberikan Made Oka Masagung.
Hal tersebut diungkapkan Novanto saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Menurut Novanto, saat itu Made Oka, yang juga koleganya saat di Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro), bersama pengusaha pelaksana proyek KTP-el Andi Agustinus alias Andi Narogong mengunjungi kediamannya.
Dalam pertemuan itu, Made Oka bercerita telah memberikan uang ke anggota dewan. "Saya tanya ke dia, 'Wah untuk siapa?', disebutlah (oleh Made Oka), tidak mengurangi rasa hormat, saya minta maaf, ada (uang dari) Andi untuk Puan Maharani US$500 ribu dan Pramono USD500 ribu," ucap Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Maret 2018.
<iframe class="embedv" width="560" height="315" src="https://www.medcom.id/embed/PNgJDo8K" frameborder="0" scrolling="no" allowfullscreen></iframe>
Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani membantah tudingan terdakwa kasus KTP berbasis elektronik (KTP-el) Setya Novanto. Eks Ketua DPR itu menyebut Puan dan Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung menerima uang US$500 ribu dari pengusaha Made Oka Masagung.
"Apa yang disampaikan beliau itu tidak benar," tegas Puan di Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat, 23 Maret 2018.
Baca: Pramono Anung Siap Dikonfrontasi dengan Novanto
Puan menyebut tudingan Novanto tak berdasar. Padahal, pernyataan itu dikeluarkan di hadapan majelis hakim dalam sebuah persidangan.
Novanto seharusnya menyampaikan sesuatu yang sesuai fakta hukum. Novanto, tegas Puan, tak bisa menyampaikan kabar yang masih sumir.
"Bukan katanya-katanya. Jadi itu tidak benar apa yang disampaikan Pak Novanto," tegas putri Presiden ke-5 Indonesia Megawati Sukarnoputri itu.
Baca: Novanto Sebut Puan dan Pramono Terima USD500 Ribu
Sebelumnya, mantan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR periode 2009-2014 Pramono Anung disebut ikut menerima uang dari proyek KTP-el. Uang itu diberikan Made Oka Masagung.
Hal tersebut diungkapkan Novanto saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Menurut Novanto, saat itu Made Oka, yang juga koleganya saat di Kesatuan Organisasi Serbaguna Gotong Royong (Kosgoro), bersama pengusaha pelaksana proyek KTP-el Andi Agustinus alias Andi Narogong mengunjungi kediamannya.
Dalam pertemuan itu, Made Oka bercerita telah memberikan uang ke anggota dewan. "Saya tanya ke dia, 'Wah untuk siapa?', disebutlah (oleh Made Oka), tidak mengurangi rasa hormat, saya minta maaf, ada (uang dari) Andi untuk Puan Maharani US$500 ribu dan Pramono USD500 ribu," ucap Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis, 22 Maret 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(OJE)