Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Harry Azhar Azis -- MI/Panca Syurkani
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Harry Azhar Azis -- MI/Panca Syurkani

Majelis BPK Diminta Terbuka soal Harry Azhar

Whisnu Mardiansyah • 18 Mei 2016 14:57
medcom.id, Jakarta: Majelis Kehormatan Kode Etik (MKKE) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai menindaklanjuti laporan terkait pelanggaran kode etik Ketua BPK, Harry Azhar Azis. MKKE BPK diminta profesional dan terbuka dalam pemeriksaan maupun putusan sidang kode etik.
 
"Pada prinsipnya, kami minta MKKE kedepankan prinsip profesionalitas dan keterbukaan, apa pun hasil putusannya. Kinerja mejelis kehormatan bukan hanya jadi komsumsi internal BPK," kata Wakil Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan BPK yang juga aktivis aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto di Media Center BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (18/5/2016).
 
(Baca: Harry Azhar Diduga Melanggar Kode Etik BPK)

Selain itu, Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan BPK menuntut MKKE BPK mengedepankan imparsialitas, integritas, dan independensi dalam menegakkan kode etik BPK. MKKE BPK juga diminta tidak menunda proses pemeriksaan.
 
"MKKE harus mempecepat proses persidangan dan putusan untuk kepentingan publik, sekaligus agar tidak mengganggu kinerja BPK. Kami harap, proses sidang mampu mengembalikan kepercayaan publik untuk menjaga marwah BPK," ujar Agus.
 
Sidang kode etik BPK akan dipimpin lima orang. Dua dari unsur internal BPK, dua dari unsur akademisi, dan sisanya dari unsur profesi.
 
(Baca: Ketua BPK Didesak Jelaskan Keterlibatan di Panama Papers)
 
Majelis BPK Diminta Terbuka soal Harry Azhar

Koalisi Selamatkan BPK mendesak Ketua BPK Harry Azhar Azis beri penjelasan tertulis tentang keterlibatan di Panama Papers -- MI/M Irfan
 
Harry Azhar Azis dilaporkan atas tiga dugaan pelanggaran kode etik, yaitu rangkap jabatan sebagai Direktur di Perusahaan Sheng Yue, ketidakjujuran informasi kepemilikan dan jabatan di Sheng Yue, serta ketidakpatuhan pada peraturan karena belum melaporkan Laporan Harta Kekayaaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
 
Sheng Yue International Ltd merupakan perusahaan asing milik Ketua BPK yang berada di negara suaka pajak (tax havens) milik Ketua BPK. Kepemilikan perusahaan tercatat di sebuah firma hukum di Panama, Mossack Fonseca, yang bocor ke publik dan dikenal dengan skandal Panama Papers.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(NIN)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan