Harry Azhar Azis. Foto: MI/ M Irfan
Harry Azhar Azis. Foto: MI/ M Irfan

Harry Azhar Diduga Melanggar Kode Etik BPK

Whisnu Mardiansyah • 18 Mei 2016 12:59
medcom.id, Jakarta: Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan BPK melaporkan Ketua BPK Harry Azhar Azis ke Majelis Kehormatan BPK. Harry diduga melanggar kode etik lembaga yang ia pimpin.
 
Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan BPK terdiri dari Indonesia Budget Center, Indonesia Parliamentary Center, Indonesia Corruption Watch (ICW), Medialink Indonesia dan Perkumpulan Inisiatif dan Lembaga Studi Pers dan Pembangunan. Koalisi ini melaporkan Harry Azhar ke Majelis Kehormatan BPK, April.
 
Hari ini, Majelis Kehormatan BPK meverifikasi data dan validitas laporan tersebut. Wakil Koordinator ICW Agus Sunaryanto mengatakan ada tiga poin penting dalam laporan Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan BPK.

Harry Azhar Diduga Melanggar Kode Etik BPK
Peneliti Hukum dan Politik Indonesia Budget Center Roy Salam di kantor BPK. Foto: MTVN/Whisnu Mardiansyah
 
Pertama, terkait rangkap jabatan Harry. Selain sebagai Ketua BPK, ia juga menduduki kursi Direktur Sheng Yue Internastional. Perusahaan cangkang ini masuk dalam dokumen Panama Papers.
 
Kedua, ketidakjujuran Harry dalam menyampaikan informasi kepemilikan perusahaan dan jabatannya di Sheng Yue International.
 
"Ketiga, ketidakpatuhan yang bersangkutan atas perintah undang-undang karena belum melaporkan LHKPN (laporan harta kekayaan pejabat negara) kepada KPK," kata Agus di Kantor BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (18/5/2016).
 
Atas dugaan tersebut, Harry dinilai melanggar peraturan BPK Nomor 2 Tahun 2011 tentang Kode Etik BPK. Ia juga diduga melanggar Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK.
 
Dari dokumen finansial Panama Papers, perusahaan offshore Sheng Yue International Limited disebut milik Harry Azhar Azis. Pendirian perusahaan tersebut diduga untuk menghindari pajak.
 
Harry mengakui sebagai pendiri Sheng Yue International, namun saat ini kepemilikannya sudah berpindah tangan. Harry membantah pendirian perusahaan itu untuk menghindari pajak.
 
"Kalau saya menghindari pajak, pasti ada transaksi. Semenjak saya mendirikan, perusahaan itu tidak ada transaksi," kata Harry, Selasa 12 April.
 
Setelah namanya masuk dokumen Panama Papers, Harry didesak mundur dari BPK. Petisi di change.org menuntut Harry mundur hingga saat ini sudah didukung 32.443.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(TRK)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan