Jakarta: Ternyata, tokoh adat Jayapura, Papua, ogah mendukung Gubernur Papua Lukas Enembe. Tokoh adat Jayapura, Benhur Yaboisembut, menuding kelompok yang membela Lukas Enembe terkait perkara dugaan korupsi.
"Kelompok mana pun yang melindungi Lukas Enembe berarti telah menikmati uang korupsi," kata Benhur Yaboisembut melalui keterangan tertulis, Rabu, 28 September 2022.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menindak tegas kelompok yang melindungi tersangka rasuah tersebut. Menurut dia, siapa pun yang melakukan kesalahan dalam hal keuangan negara harus diusut tuntas.
Termasuk, oknum pejabat yang ikut terlibat harus bertanggung jawab. Pasalnya, akibat korupsi Papua dinilai semakin tertinggal.
"Jangankan kita bicara di gunung-gunung, jalan raya di dalam Kota Sentani saja tidak ada perkembangan signifikan. Artinya, masyarakat Sentani terutama masyarakat adat menjadi korban dari tindakan korupsi," ujar Benhur.
Dia mengajak warga Papua, khususnya masyarakat adat Sentani tidak terprovokasi atau terlibat dalam bentuk apapun pembelaan terhadap Lukas Enembe. Benhur meminta warga memberikan kesempatan kepada KPK membuktikan kasus rasuah yang diduga dilakukan Lukas Enembe.
"Berikan kesempatan seluas-luasnya kepada petugas KPK agar dapat memeriksa dengan lancar dan menciptakan situasi Papua yang kondusif," pinta Benhur.
Dia juga mengajak TNI dan Polri terus bersiaga dan menangkap kelompok yang melakukan provokasi pascapenetapan tersangka Luka Enembe. Sehingga, pemeriksaan terhadap Gubernur Papua itu bisa segera dilakukan.
"Biarlah hukum yang menilai," kata Benhur.
Benhur selaku Ketua Peradilan Adat suku Moy Tanah Merah terus berkoordinasi dan bersinergi dengan para tokoh-tokoh masyarakat lainnya. Hal tersebut untuk mendorong dan mengawal pembangunan di Tanah Papua yang terbebas dari tindakan korupsi oknum-oknum pejabat.
Lukas Enembe dua kali mangkir dalam panggilan pemeriksaan sebagai tersangka oleh KPK. Kesehatan menjadi alasan Lukas Enembe absen.
Pengacara Lukas, Stefanus Roy Rening mengatakan kliennya sudah menderita strok sejak 2018. Lukas disebut mondar-mandir ke Singapura untuk menjalani perawatan. Kondisi Lukas dinilai semakin memburuk dua bulan belakangan.
Jakarta: Ternyata, tokoh adat Jayapura, Papua, ogah mendukung Gubernur Papua
Lukas Enembe. Tokoh adat Jayapura, Benhur Yaboisembut, menuding kelompok yang membela Lukas Enembe terkait perkara dugaan korupsi.
"Kelompok mana pun yang melindungi Lukas Enembe berarti telah menikmati uang korupsi," kata Benhur Yaboisembut melalui keterangan tertulis, Rabu, 28 September 2022.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menindak tegas kelompok yang melindungi
tersangka rasuah tersebut. Menurut dia, siapa pun yang melakukan kesalahan dalam hal keuangan negara harus diusut tuntas.
Termasuk, oknum pejabat yang ikut terlibat harus bertanggung jawab. Pasalnya, akibat korupsi Papua dinilai semakin tertinggal.
"Jangankan kita bicara di gunung-gunung, jalan raya di dalam
Kota Sentani saja tidak ada perkembangan signifikan. Artinya, masyarakat Sentani terutama masyarakat adat menjadi korban dari tindakan korupsi," ujar Benhur.
Dia mengajak warga Papua, khususnya masyarakat adat Sentani tidak terprovokasi atau terlibat dalam bentuk apapun pembelaan terhadap Lukas Enembe. Benhur meminta warga memberikan kesempatan kepada KPK membuktikan kasus rasuah yang diduga dilakukan Lukas Enembe.
"Berikan kesempatan seluas-luasnya kepada petugas KPK agar dapat memeriksa dengan lancar dan menciptakan situasi Papua yang kondusif," pinta Benhur.
Dia juga mengajak TNI dan Polri terus bersiaga dan menangkap kelompok yang melakukan provokasi pascapenetapan tersangka Luka Enembe. Sehingga, pemeriksaan terhadap Gubernur Papua itu bisa segera dilakukan.
"Biarlah hukum yang menilai," kata Benhur.
Benhur selaku Ketua Peradilan Adat suku Moy Tanah Merah terus berkoordinasi dan bersinergi dengan para tokoh-tokoh masyarakat lainnya. Hal tersebut untuk mendorong dan mengawal pembangunan di Tanah Papua yang terbebas dari tindakan korupsi oknum-oknum pejabat.
Lukas Enembe dua kali mangkir dalam panggilan pemeriksaan sebagai tersangka oleh KPK. Kesehatan menjadi alasan Lukas Enembe absen.
Pengacara Lukas, Stefanus Roy Rening mengatakan kliennya sudah menderita strok sejak 2018. Lukas disebut mondar-mandir ke Singapura untuk menjalani perawatan. Kondisi Lukas dinilai semakin memburuk dua bulan belakangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ADN)